Sebab itu lah, KJP Plus hadir bagi peserta didik SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/SMK/SMKLB/MA untuk memberikan bantuan yang memenuhi syarat dan ketentuan di bawah ini.
1. Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba
2. Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai
3. Menggunakan angkutan umum
4. Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah
5. Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah
6. Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah
7. Daya pemanfaatan internet rendah
8. Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.
Besaran Nominal Bantuan KJP Plus
Pertama pelajar SD/MI yang terdata sebanyak 307.214 orang akan menerima bantuan sebanyak Rp250.000 perbulan serta tambahan uang sekolah (SPP) sebesar Rp130.000 per 6 bulan.
Kedua, pelajar SMP/MTs yang menyasar Rp184.343 untuk mendapatkan bantuan Rp300.000 perbulan serta tambahan SPP selama 6 bulan sekitar Rp170.000-an.
Ketiga bagi pelajar SMA/MA dengan total penerima Rp64.486 yang mendapatkan Rp420.000 perbulan serta tambangan uang SPP sebesar Rp290.000an.
Keempat, untuk pelajar SMK yang berjumlah 107.027 penerima akan memperoleh Rp450.000 perbulan dan tambahan SPP Rp240.000an.
Terakhir, peserta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menerima pelatihan gratis dari pemerintah sebanyak 1.866 akan mendapatkan bantuan Rp300.000 perbulan.