Cara Daftar dan Pengajuan KIS
Apabila berhalangan untuk hadir ke kantor BPJS secara langsung, kamu dapat melakukan hal tersebut melalui aplikasi Mobile JKN dengan mendownloadnya terlebih dahulu di Playstore.
Lakukan pendaftaran sebagai peserta baru, baca semua syarat dan ketentuan. Lalu pilih setuju, input nomor KTP atau NIK, kemudian masukkan kode chaptcha.
Selanjutnya, pendataan terkait anggota keluargamu akan ditampilkan. Keterangan terkait kepantasanmu sebagai penerima layanan kesehatan gratis tersebut, juga akan tertera.
Input segala persyaratan seperti KTP, KK, pas foto dan surat keterangan dari lurah setempat. Isi semua pendataan yang diperlukan.
Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP yang termasuk didalamnya ada layanan dokter gigi, isi alamat email dan kirimkan kode verifikasi. Konfirmasi.
Terakhir, tunggu pengiriman kartu fisik diantarkan ke alamat yang kamu daftarkan.
Sementara, cara daftar dan pengajuan sebagai peserta KIS secara offline lebih gampang yaitu hanya dengan mendatangi kantor BPJS terdekat dan membawa syarat ketentuan terkait.
Jika kamu termasuk pada identitas calon penerima, maka tunggu saja sampai kartu KIS tercetak.
Dengan KIS, kamu bisa berobat dimana pun, selama fasilitasnya menyediakan pembayaran menggunakan BPJS atau KIS di seluruh Indonesia.
Cek Status Kepesertaan KIS
- Hubungi layanan call center KIS 165 dari ponsel
- Pilih layanan 1
- Lanjutkan dengan pemilihan layanan status kepesertaan
- Ketikkan NIK dan tanggal lahirmu
- Status kepesertaan akan dicek oleh Admin dan menyampaikan padamu via telfon.
Itulah persyaratan penerima KIS dan cara daftar hingga cek status kepesertaannya serta cara pengajuannya untuk peroleh asuransi kesehatan gratis tanpa bayar, berdasarkan rangkuman Topsumbar dari berbagai sumber. (fat)
Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget setiap harinya, silakan bergabung diĀ Grup Telegram DANA Kaget.