Topsumbar – Masyarakat bertanya-tanya, terkait pencairan bantuan sosial (bansos) bulan Juni 2023 yang masuk dalam penyaluran tahap 4.
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan) dan PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) disebut akan cair.
Pencairan tersebut masuk dalam tahap 4 pada bulan Juni 2023, terkait informasi lengkap seperti syarat dan cara ceknya dapat diketahui pada artikel ini.
Seperti yang diketahui, penerima BPNT dan PKH serta PBI JK harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan.
Sebelum mengetahui cara cek data penerima bansos BPNT, PKH, PBI JK tahap 4 yang disebut akan cair pada Juni 2023, simak dulu syarat ketentan hingga kriteria penerimanya.
Baca juga: Disabilitas Dapat Bantuan PKH Tahap 2 Rp600.000, Cek Bansos Kemensos Sekarang!
Syarat Penerima Bansos BPNT
1. Warga Indonesia yang memiliki KTP
2. Bukan termasuk bagian dari ASN atau PNS
3. Terdata sebagai warga miskin dan layak menerima bantuan
4. Warga masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat Covid-19.
Data Penerima Bansos PKH
Uang gratis dari pemerintah tersebut merupakan pembagian dari beberapa kategori berdasarkan para penerima, di antaranya ibu hamil, balita atau usia dini dan para pelajar dari SD-SMA hingga disabilitas.
Selain penyandang disabilitas yang menerima Rp600.000, Anak SMP juga akan mendapatkan sekitar Rp375.000 hingga Pelajar SMA berkesempatan peroleh Rp500.000.
Ibu hamil akan mendapatkan sebesar Rp750.000, kemudian Balita atau anak usia dini memperoleh jatah Rp750.000 dan Siswa SD-setingkat berkesempatan dapatkan Rp225.000.