Topsumbar – Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda hadiri acara pengukuhan kepengurusan KAN Nagari Simpang Tanjung Nan IV periode 2023-2028 di Dermaga Simpang Tanjung Nan IV, Rabu (24/05/2023).
Turut hadir dalam pengukuhan itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, Wakapolres Solok, Abdurrahman Surya Negara, Asisten Sekda, anggota DPRD Kabupaten Solok, Kepala OPD lingkup Pemkab Solok, Camat Danau Kembar, Mawardi, Forkompimcam, Tokoh-tokoh Agama dan Adat Nagari Simpang Tanjung Nan IV.
Pengukuhan itu berdasarkan Surat Keputusan Wali Nagari tentang kepengurusan KAN periode 2023-2028 yang telah berlaku semenjak tanggal 24 Februari 2023 dan dikukuhkan pada tanggal 24 Mei 2023.
Lebih lanjut Epyardi Asda mengatakan, kehadirannya selain untuk mengukuhkan secara langsung kepengurusan KAN yang baru, sekaligus melihat kondisi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat mari kita jaga ketentraman serta persatuan di tengah masyarakat,” ajaknya.
Di nagari ini, kita dapat melihat keindahan alam yang ada, ini merupakan suatu potensi pariwisata yang dapat berdampak pada perkembangan ekonomi masyarakat di Nagari Simpang Tanjung Nan IV yang kita cintai ini.
“Kawasan Dermaga ini nantinya akan kita benahi melalui Dinas Pariwisata, serta akan kita libatkan masyarakat nagari dalam mengelola kawasan ini sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” janji Epyardi.
Sebelumnya, Wali Nagari Simpang Tanjung Nan IV, Suwardi mengucapkan selamat atas jabatan yang baru saja diamanahkan kepada Kepengurusan KAN yang baru. Ia berharap kepada kepengurusan KAN yang baru dapat bersinergi dalam menjalankan program pemerintah dimasa yang akan datang, sebagaimana visi dan misi Pemerintah Daerah Mambangkik Batang Tarandam menjadikan Kabupaten Solok terbaik agar dapat kita wujudkan bersama.
Ketua KAN Periode 2023-2028, Jon Herman Dt. Rajo Diaceh mengucapkan syukur Alhamdulillah karena bisa berkumpul di tempat bersejarah Nagari Simpang Nan IV. Disini merupakan tempat bermusyawarah masyarakat Nagari Simpang Tanjung Nan IV pertama kali.
“Sebagai Penghulu kita memiliki kewajiban menjaga dan membimbing anak kemenakan serta berperan dalam membantu menjalankan Program Pemerintah bersinergi dengan Pemerintahan di nagari,” tutupnya. (By)