Bukan BPUM UMKM, BLT 2023 Rp3,2 Juta Akan Disalurkan ke Penerima Berikut

Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang

Cara Daftar Bansos PKH Tahap 2

1. Klik buat akun baru

2. Isi data diri berupa NIK KTP, KK & nama lengkap

3. Tambahkan tempat tinggal, mulai dari provinsi, kabupaten/kota serta kelurahan terkait

Bacaan Lainnya

4. Lampirkan foto KTP serta swafoto

5. Verifikasi akun melalui alamat email yang didaftarkan

6. Login ke Aplikasi Cek Bansos

7. Pilih opsi ‘Daftar Usulan’

8. Input pendataan seperti KK, NIK dan nomor ponsel terkait

9. Pilih jenis Bansos BNPT

10. Unggah foto KTP dan foto rumahmu bagian depan

11. Klik menu ‘Tambah Usulan’

Baca juga: Pinjaman bisa Cair Rp50 Juta! Tabel Angsuran KUR Mikro BNI Mei 2023, Syarat dan Link Pengajuan

Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2

– Copy paste link cekbansos.kemensos.go.id dan buka di Google atau Browser

– Lakukan pengisian terkait data Wilayah penerima sesuai KTP

– Isi Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

– Masukan kode captcha 4 huruf

– Jika sudah klik Cari Data.

Syarat dan ketentuan penerima Bansos PKH Tahap 2

Seperti yang diketahui, syarat dan ketentuan penerima bansos jenis apapun hampir sama yaitu dengan memastikan pendataan identitasmu telah diverifikasi oleh DTKS Kemensos sebagai penerima yang layak seperti 4 poin berikut.

  • Warga Indonesia yang memiliki KTP
  • Bukan termasuk bagian dari ASN atau PNS
  • Terdata sebagai warga miskin dan layak menerima bantuan
  • Warga masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat Covid-19.

Itulah informasi seputar BLT 2023 yang tidak lagi disalurkan pemerintah dalam bentuk BPUM UMKM, tapi beralih ke bansos lain dalam pendataan DTKS Kemensos seperti PKH senilai total Rp3.200.000. (fat)

Pos terkait