Topsumbar – Seperti yang diketahui, masih banyak warga yang menunggu pencairan sejumlah nominal BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) kepada pada UMKM (Usaha mikro kecil menengah).
Namun sayangnya, pemerintah resmi menyetop penyaluran bantuan Covid-19 yang sudah diberikan sejak 2020 lalu tersebut, karena dinilai bisnis masyarakat setempat saat ini, sudah mulai membaik.
Melansir situs resmi eform BRI sebagai platform penyalur, menginformasikan bahwa belum terdapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan BPUM. Sejalan dengan itu, Menteri Koperasi dan UKM juga angkat bicara.
“Pemerintah merasa bahwa UMKM sudah cukup pulih (dari tahun 2022 sampai 2023 sekarang) sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Teten Masduki dalam keterangannya, melansir Antara.
Tapi tenang saja karena tahun 2023 ini, masih banyak bantuan sosial (bansos) lain yang akan dicairkan. Salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH) yang memberikan total Rp3.200.000 uang tunai kepada beberapa kategori penerima.
Baca juga: Tanpa Bunga, Pinjaman KUR BSI 2023 bisa Cair hingga Rp500 Juta, Ini Tabel Angsurannya
Daftar Penerima BLT 2023 Rp3,2 Juta
Dari total uang tunai Rp3.200.000 yang akan dibagikan pada beberapa calon kategori penerima, dibagi berdasarkan keterbutuhan masing-masing dan penyesuaiannya.
Akumulasinya Rp750.000 + Rp750.000 + Rp225.000 + Rp375.000 + Rp500.000 + Rp600.000 = Rp3.200.000. Berikut pembagian dari calon penerimanya:
- Ibu hamil sebesar Rp750.000
- Balita atau anak usia dini Rp750.000
- Siswa SD-setingkat Rp225.000
- Anak SMP Rp375.000
- SMA Rp500.000
- Disabilitas Rp600.000
Penyaluran PKH dilakukan dengan tahapan per 3 bulan sejak Januari-Februari-Maret pada tahap 1, sementara bulan Mei 2023 ini masuk dalam tahap 2 yaitu April-Mei-Juni.
Terakhir, tahap 3 akan dibagikan pada bulan Oktober-November-Desember 2023 mendatang.
Apabila kamu masuk dalam kategori dari calon penerima di atas, segera lakukan pendaftaran dengan tahapan mendownload aplikasi Cek Bansos di Playstore dan ikuti intruksi terlampir pada laman kedua artikel ini.