Buat UMKM, Pegadaian bisa Kasih Pinjaman Rp100 Juta Bukan KUR, Ini Tabel Angsurannya!

Ilustrasi KUR Pegadaian. (Foto: Bankmandiri)
Ilustrasi KUR Pegadaian. (Foto: Bankmandiri)

Topsumbar – BUMN PT Pegadaian mulai menggencarkan pinjaman pemerintah yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejak 2021 silam, namun sebelumnya memang sudah ada jenis kredit pinjaman lain.

Salah satunya, kredit pinjaman Kreasi yang memberikan plafon tertinggi Rp100.000.000 dengan beragam tenor seperti 12 bulan dan 18 bulan hingga 24 bulan.

Kreasi adalah kredit dengan angsuran bulanan sebagai salah satu metode untuk membantu mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), syaratnya hanya dengan mengajukan BPKB mobil atau motor.

Bacaan Lainnya

Sebelum mengetahui informasi terkait pinjaman yang diberikan oleh Pegadaian kepada para pelaku UMKM dengan plafon maksimal Rp100.000.000 tersebut, ketahui dulu Tabel Angsurannya pada artikel ini.

Tabel Angsuran berisikan rincian plafon (limit maksimal dan minimal peminjaman), disertai tenor (jangka waktu pinjaman) berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh pihak Pegadaian.

Selain itu, simak dulu keunggulan dan persyaratan untuk mengajukan pinjaman yang memiliki proses mudah dan layanan profesional berdasarkan divisi pemasaran & market intelegence.

Baca juga: Tabel Angsuran KUR Bank Mandiri 2023, Pinjam Uang Rp500 Juta Cicilannya Berapa? Cek di Sini!

Syarat dan Ketentuan Kredit Pinjaman Kreasi Pegadaian

Keunggulan kredit pinjaman Kreasi Pegadaian dengan jaminan BPKB, mulai dari plafon terendah Rp2.000.000 hingga Rp100.000.000 yaitu proses pengajuannya cukup cepat, apalagi bunga dan angsuran tiap bulannya juga murah.

Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai kesepakatan dan tenggat yang ditetapkan, bahkan pelayanan kreditnya tersedia di semua outlet pegadaian di seluruh Indonesia.

Persyaratannya juga sangat mudah yaitu harus memiliki UMKM dan sejenis usaha terkait, siapakan fotocopy KTP, Kartu Keluarga (KK) serta agunan atau pun jaminan berupa BPKB asli-fotocopy STNK-fraktur pembelian atau Bukti Pemilik Hak Tempat Berjualan (BPHTB).

Dapat disimpulkan bahwa untuk mengajukan pinjaman dengan plafon maksimal hingga Rp100.000.000 di Pegadaian, harus menjadikan BPKB sebagai jaminan dan membayar sewa modal 1% serta terdiri dari beberapa tahapan pada laman kedua.

Sebelum lanjut ke halaman selanjutnya untuk info lebih lanjut, klaim dulu DANA Kaget hari ini.

Pos terkait