Topsumbar – Bantuan Sosial (Bansos) berjenis Program Keluarga Harapan (PKH) masuk dalam daftar pencairan tahap 2 pada bulan Mei 2023, dengan besaran nominal yang berbeda-beda.
Rincian dana desa tersebut diperuntukkan bagi ibu hamil sebesar Rp750.000, balita atau anak usia dini Rp750.000 dan siswa SD-setingkat Rp225.000.
Sementara anak SMP Rp375.000 serta SMA Rp500.000
Dana yang sudah dicairkan sejak Januari hingga Maret pada tahap 1 tersebut, telah memasuki pencairan tahap 2 yaitu mulai April-Mei-Juni.
Tidak hanya anak, lansia hingga disabilitas, juga berkesempatan dapatkan Rp600.000.
Selanjutnya, tahapan pencairan tahap 3 akan dimulai pada Juli-Agustus-Maret dan tahap 4 pada bulan Oktober-November-Desember.
Penyalurannya disebut sebagai bantuan bertahap per 3 bulan, yang diperuntukkan kepada berbagai kalangan.
Kesemua calon penerima PKH tersebut, masuk dalam pendataan Bansos Yatim Piatu (YAPI) pada Program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dengan perolehan uang saku Rp 200.000 per bulan.
Metodenya disalurkan sekali tiga bulan atau senilai Rp 600.000, menggunakan metode pendekatan wilayah.
Apakah kamu sudah mengecek pencairan bansos PKH 2023 tahap 2 tersebut? simak cara daftar, syarat dan ketentuan hingga aturan pengecekannya yang terangkum secara lengkap pada artikel ini.
Cara Daftar Bansos PKH Tahap 2
Pertama, kamu harus mendownload aplikasi Cek Bansos di Playstore dan melakukan pendaftaran. Kemudian, lakukan beberapa proses serta tahapan di bawah ini.
- Klik buat akun baru
- Isi data diri berupa NIK KTP, KK & nama lengkap
- Tambahkan tempat tinggal, mulai dari provinsi, kabupaten/kota serta kelurahan terkait
- Lampirkan foto KTP serta swafoto
- Verifikasi akun melalui alamat email yang didaftarkan
- Login ke Aplikasi Cek Bansos
- Pilih opsi ‘Daftar Usulan’
- Input pendataan seperti KK, NIK dan nomor ponsel terkait
- Pilih jenis Bansos BNPT
- Unggah foto KTP dan foto rumahmu bagian depan
- Klik menu ‘Tambah Usulan’
Sebelum lanjut ke laman selanjutnya, klaim dulu DANA Kaget hari ini.