Ada Pinjaman Kredit Tanpa Agunan Rp200 Juta di Bank OCBC NISP, Ini Cara Pengajuannya!

KTA OCBC NISP
KTA Cashbiz dan Cashloan. (Foto: Bank OCBC NISP)

Cara Mengajukan KTA Bank OCBC NISP

Permohonan KTA Bank OCBC NISP, baik yang berjenis Cashbiz, maupun Cashloan dapat diajukan dengan mengisi form aplikasi pada hari kerja dan melampirkan keperluan seperti sejumlah dokumen sesuai syarat dan ketentuan.

Bank atau “OCBC NISP” berada dalam naungan PT Bank OCBC NISP Tbk yang telah terintegritas OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan juga memiliki beberapa kantor cabang di seluruh Indonesia.

Tahapannya yaitu dengan mengunjungi situs https://onestore.ocbcnisp.com/lending/kta atau datang ke bank terdekat, kemudian lampirkan segala persyaratan dokumen serta identitas diri untuk mengonfirmasi pinjaman.

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui, terdapat provisi mulai 1% dari jumlah pinjaman yang dibayar sekali saat pencairan dan penggunaan materai Rp10.000 serta pencairan pinjaman Rp25.000. Berikut simulasi pinjamannya di bawah ini.

Baca juga: Baru Daftar, Langsung Withdraw Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Momotube

Simulasi Pinjaman KTA Bank OCBC NISP

Misalnya, kamu meminjam uang dengan plafon Rp100.000.000 dan tenor 6 bulan. Maka pembayaran bunga mu adalah 0,98% per bulan dan provisi 3% atau sekitar Rp3.000.000 maka uang yang kamu terima adalah Rp96.965.000.

Sementara detail angsurannya pada bulan pertama sampai keenam sebesar Rp17.646.667 dan jangan sampai terlambat, karena akan dikenakan denda 5% x 17.646.667 = Rp882.333 per bulannya.

Hubungi Telepon 1500-999 atau WhatsApp 08121500999 jika masih ada yang perlu ditanyakan dan didiskusikan, sebelum mulai mendapatkan pinjaman KTA Cashbiz dan KTA Cashloan pada Bank OCBC NISP.

Itulah syarat ketentuan pinjaman OCBC NISP dengan produk KTA Cashbiz dan KTA Cashloan hingga akumulasinya yang menawarkan plafon Rp200.000.000 untuk perorangan hingga modal usaha bisnis. Semoga bermanfaat. (fat)

Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget setiap harinya, silakan bergabung diĀ Grup Telegram DANA Kaget.

Pos terkait