Topsumbar – Ada beberapa informasi terkait pinjaman online (pinjol) legal atau yang sudah terintegritas OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Daftar pinjol tersebut bahkan juga tak ada dept collector (DC) lapangannya, sehingga kamu akan merasa aman saat meminjam uang dan cepat cair.
Seperti yang diketahui, beberapa pinjaman yang memiliki dc lapangan akan menghantuimu ketika telat membayar. Mereka akan datang ke rumahmu untuk penagihan.
Hal tersebut cukup membuatmu khawatir tentunya, maka dari itu, hindari lah pinjaman berjenis tersebut. Meskipun begitu, kamu tetap harus mematuhi tenor ya.
Tenor adalah jangka waktu yang diberikan pada debitur untuk dapat memenuhi waktu pinjaman, kisaran setahun sampai 3 tahun dan ada penetapan tanggal setiap bulannya.
Baca juga: Viral! Aplikasi Readward Telah Berkali-kali Membayar Rp50.000 Saldo DANA Gratis, Ini Caranya
Dapat diartikan bahwa jika kamu tidak ingin didatangi dc lapangan, harus memenuhi tenggat sesuai jangka waktu yang diberikan.
Namun sebagai antisipasi, kamu sebaiknya menghindari pinjaman yang memiliki pekerja dc lapangan tersebut. Berikut beberapa daftarnya di bawah ini:
Melansir situs idekredit, terdapat 15 daftar pinjol legal OJK yang tidak menggunakan DC Lapangan dan rangkuman masing-masing selengkapnya akan diulas pada artikel ini hingga laman ketiga.
Sebelum itu, ketahui dulu beberapa daftar pinjol yang memiliki dc lapangan dan sebaiknya kamu hindari untuk mengatasi beberapa hal yang tidak diinginkan.
Seperti Akulaku, Kredit Pintar, Kredivo, Rupiah Cepat, Mau Cash, Shopee Paylater dan Shopee Pinjam, DanaTunai, Indodana, Tunaiku dan Dana Rupiah.
Meskipun daftar pinjol yang memiliki dc lapangan di atas merupakan jenis legal yang terintegritas OJK, namun kamu bisa memilih untuk menghindarinya jika diinginkan.
Sebelum lanjut ke halaman berikutnya untuk mengetahui informasi daftar pinjol resmi OJK, klaim dulu DANA Kaget hari ini.