Tebo | Topsumbar – Terkait rencana aksi damai Karyawan Perusaahaan Tambang Batu Bara terancam PHK yang akan di gelar di Kantor Bupati Tebo hari Selasa (11/4), maka diadakan rapat mediasi.
Atas rencana tersebut, Pj. Bupati Tebo H. Aspan, ST didampingi Kapolres Tebo AKBP. Fitria Mega dan Kepala Kantor Kesbangpol Drs. Sugiyarto dan beberapa Kepala OPD terkait mengadakan rapat mediasi dengan para pihak bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Minggu (9/4).
Mengawali rapat mediasi, Pj. Bupati Aspan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tebo dalam hal ini hanya punya tempat dan Wilayah tetapi tidak punya kekuasaan apa-apa. Namun demikian, Pengusaha Tambang Batu Bara, Sopir dan Karyawan adalah anak kami.
Kami ingin bagaimana mereka dapat berdampingan dengan kami, hanya itu yang daat dilakukan. Tetapi dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Tebo tidak bisa membuat Keputusan apa-apa selagi ada regulasi yang lebih tinggi, kata Aspan.
Kemudian, para pihak yang hadir pada rapat mediasi tersebut seperti Sopir, Pengusaha dan Karyawan diberi kesempatan untuk menyampaikan permasalahannya dengan dipandu Kepala Kantor Kesbangpol Sugiyarto.
Di akhir rapat mediasi, para pihak bersepakat menghasilkan beberapa kesepakatan sebagai berikut :
1. Tidak dibenarkan adanya tindakan melawan hukum seperti swiping. Jika masih ada akan berhadapan dengan Penegak Hukum,
2. Akan diadakan pertemuan selanjutnya antara pemegang IUP dan transportasi lokal guna mengakomodir usulan transfportasi lokal jenis Colt Diesel / Truk PS.
3. Akan diadakan pertemuan selanjutnya antara pemegang IUP, pekerja Transportasi dan Pemkab. Tebo untuk membahas usulan ke Pemerintah Pusat tentang pertambangan di Kabupaten Tebo,
4. Berkaitan dengan rencana aksi damai oleh Karyawan dari 11 Perusahaan Batu Bara di Kabupaten Tebo dibatalkan.
Penulis Syafrizal