Agam | Topsumbar – Isu miring menerpa Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatra Barat menjelang perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah.
Beredar pemberitaan kas daerah Agam yang dinyatakan minus dalam dua hari terakhir.
Isu miring tersebut dibantah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam, Edi Busti.
“Informasi kas daerah minus adalah tidak benar,” ujar Sekda Agam dilansir Topsumbar.co.id dari AMCNews, Jumat (14/4/2023).
Diterangkan Sekda, Surat Edaran dengan nomor 900/250/BKAD/2023 terkait kondisi Keuangan Daerah Kabupaten Agam diterbitkan dalam rangka upaya pengendalian kas daerah jelang lebaran.
“Yang benar adalah surat ini dalam rangka pengendalian kas daerah, supaya uang kas daerah tidak menumpuk di rekening OPD. Dan itu dibolehkan,” terangnya.
Menurut hematnya, jika kas daerah tidak dikendalikan, maka dikhawatirkan kas daerah tidak mampu membayarkan beban pembiayaan menghadapi lebaran yang terbilang tinggi.
“Sekali lagi tidak ada kas daerah minus, yang ada kas daerah makin menipis. Makanya kita tidak membayarkan melalui GU tapi melalui TUP,” tegas Sekda.
Salah Penafsiran dan Informasi Keliru
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan isu miring soal kas daerah yang dikatakan minus ini muncul karena kesalahan penafsiran dalam memahami substansi surat edaran. Sehingga, pemberitaan kas daerah minus tergolong informasi keliru.
Bukti kas daerah tidak minus katanya lagi, pemerintah daerah tengah memproses pembayaran Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS di lingkup Pemda Agam.
“Bahkan, pemerintah daerah juga tengah memproses pembayaran THR bagi non-PNS, yakni tenaga kontrak dan PTT. Jadi salah besar kalau kas daerah dikatakan minus. Minus itu di bawah nol,” terangnya.
Sekda Agam menambahkan, pemerintah daerah juga tengah memproses pembayaran bonus bagi pasukan oranye yang telah berjuang menghadirkan Piala Adipura.
“Menjelang lebaran ini juga akan kita bayarkan, termasuk untuk pasukan oranye,” katanya.
Terakhir, Sekda Agam mengajak pihak-pihak yang bertugas sebagai corong informasi agar mengkroscek sebuah informasi yang hendak disampaikan ke publik.
Menurutnya, masyarakat wajib diberi konsumsi tentang informasi yang bersifat fakta, bukan dari kata-kata tafsiran yang justru bisa menjurus ke sebuah informasi yang keliru.
“Sepanjang yang saya tahu, karya jurnalistik mesti memuat data akurat. Pesan saya, prinsip ini perlu menjadi acuan bagi penyampai informasi,” ucapnya.
Terpisah, Wakil Pimpinan Bank Nagari Cabang Lubuk Basung, Leo Julian Komara membenarkan bahwa kas daerah tidak mungkin minus.
“Kas daerah itu sama dengan tabungan. Kalau ditanya minus tidaknya, kita jawab tidak mungkin minus,” ujarnya.
(AL)