Sawahlunto | Topsumbar – Polres Sawahlunto melalui Sat Lantas meluncurkan program SIM Desa Kelurahan (SDK) untuk memudahkan pelayanan pembuatan SIM bagi masyarakat di Desa dan Kelurahan di 37 Desa/Kelurahan di Kota Sawahlunto.
Demikian disampaikan Kapolres Sawahlunto, AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Lantas Polres Sawahlunto AKP. Asep Wahyudi usai apel pagi, Kamis (27/4/2023).
Asep Wahyudi, mengatakan Program SDK diluncurkan khususnya untuk menjangkau dan memudahkan masyarakat di Pedesaan dan Kelurahan yang berjarak jauh dari Satpas Polres.
“Masyarakat cukup berkoordinasi dan mendaftarkan diri kepada Personil Bhabinkamtibmas maupun Pihak Desa/kelurahan. Setelah terkumpul beberapa orang,lalu hubungi personil Satpas SIM, maka petugas akan turun kelokasi melakukan proses penerbitan SIM,” ujarnya
Disebutkan Asep, layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM. Sedangkan pembuatan SIM baru tetap diarahkan ke kantor Satpas SIM di Polres.
“Kemudahan layanan oleh Sat Lantas ini juga dapat berfungsi untuk meningkatkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkait meningkatnya pembuatan SIM saat ini,” sebut AKP. Asep yang baru menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sawahlunto
Ditambahkannya, melalui program SDK, dalam Mobil SIM keliling sudah ada petugas dari Bank, Psikologi, dan petugas kesehatan, kecuali untuk pembuatan SIM baru karena harus mengikuti Praktek Uji SIM.
“Program SDK ini sejalan dengan Perintah dari Korlantas Polri agar menghadirkan sejumlah inovasi untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM khususnya SIM A dan SIM C,” pungkasnya.
(Rollys Koto)