Padang | Topsumbar – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum untuk kembali memahami esensi dan filosofi dari ditetapkannya Otonomi Daerah.
Menurut, Mahyeldi sejatinya Otonomi Daerah menjadikan daerah lebih leluasa dalam mempercepat pembangunan dan mencapai kemandirian fiskal, dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan.
“Setelah 27 tahun berlalu, kita perlu mengevaluasi kembali perjalanan otonomi daerah ini, apakah telah mampu memberikan dampak positif terhadap Daerah atau mungkin belum, perlu kita cermati kembali, dan jadikan sebagai bahan evaluasi,” kata Mahyeldi saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah KE XXVII Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 di Lapangan Halaman Kantor Gubernur, Sabtu (29/4/2023).
Mahyeldi mengakui bahwa hingga saat ini tujuan dari otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan. Otonomi Daerah serasa belum berjalan sesuai dengan esensinya.
“Demikian juga dengan dampak dari Otonomi Daerah tersebut, belum terlihat di banyak daerah-daerah di Indonesia, termasuk di Sumatera Barat,” ujarnya.
Berdasarkan data Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri, masih banyak daerah-daerah di Indonesia yang memiliki PAD dibawah 20 persen sehingga masih sangat bergantung pada pemerintah pusat melalui transfer ke daerah dan dana desa. Sebagian lainnya, Daerah sudah lebih berkembang dan maju, namun ruang fiskal tetap saja belum memadai untuk akselerasi pembangunannya.
“Inilah yang menjadi tantangan bagi kita baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Mencari peluang dalam keterbatasan dan untuk melakukan evaluasi, strategi jitu untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien,” tegasnya.
Ia menyebutkan Pemerintah Daerah perlu melakukan terobosan dan inovasi serta kerjasama, baik antar pemerintah daerah maupun dengan pihak ketiga. Sehingga berbagai potensi yang terdapat di daerah mampu memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD.
“Disinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan Leadership dan Entrepreneurship (kewirausahaan) untuk menangkap peluang yang ada dalam kondisi keterbatasan ruang fiskal dan kewenangan yang diberikan,” terang Mahyeldi.
Selanjutnya, untuk program Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang peningkatan merupakan upaya pemerintah guna mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan menjadikan indonesia sebagai negara produsen, bukan importir sehingga membuka kesempatan berusaha untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan ketahanan di daerah.
“Ini yang perlu kita dukung. Kebijakan tersebut merupakan kebijakan pro rakyat dan mendorong tingkat produktifitas masyarakat. Saya meminta seluruh OPD agar didalam perencanaan kegiatannya, penggunaan produk lokal atau produk dalam negeri harus menjadi prioritas, namun tetap menjaga dan mempertimbangkan standar dan kualitas minimal,” tukuknya.