Dharmasraya | Topsumbar – Acara penyerahan bantuan zakat ramadhan dan zakat mal Bupati, kepala OPD, perbankan, perusahaan, tokoh masyarakat dan muzaki potensial lainnya pada tahun 2023 ini berjalan dengan lancar. Acara ini dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa (11/04/2023).
Acara ini dihadiri oleh Forkopimda, Sekda, Adlisman, Kepala OPD se-Dharmasraya, Kepala Intansi vertical, Kakan Kemenag Kabupaten Dharmasraya, Pimpinan Baznas dan undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh pengurus Baznas Kabupaten Dharmasraya. Telah memberikan bantuan kepada orang-orang yang memerlukan, antara lain, fakir miskin sebanyak 416 orang masing masing mendapatkan Rp.600.000 dengan total Rp.249.600.000.
Guru honorer sukarela sebanyak 650 orang, masing masing mendapatkan Rp.600.000 dengan total Rp.390.000.000. K3 kantor sebanyak 150 orang, masing-masing mendapatkan Rp.600.000 dengan total sebesar Rp.90.000.000. Insentif guru TPQ/Tahfidz/MDTA sebanyak 650 orang, masing masing mendapatkan sebesar Rp.700.000 dengan total Rp.455.000.000. Beasiswa SKSS dan kader ulama sebesar Rp.60.200.000. Dengan total penyaluran zakat ramadhan berjumlah Rp.1.244.800.000. Seluruh pengeluaran tersebut merupakan dari dana zakat yang dikumpulkan Baznas Kabupaten Dharmasraya.
“Harapan saya kepada mustahik yang telah meneriman bantuan ini agar memanfaatkan bantuannya dengan sebaik-baiknya. Dan dapat meningkatkan kesejahteraan kehidupan yang lebih baik. Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini suatu saat nanti bapak atau ibu bukan sebagai penerima bantuan. Akan tetapi meningkat hendaknya sebagai pemberi bantuan kepada orang lain yang membutuhkan,” kata Bupati.
Kata Bupati lagi, zakat adalah salah satu ibadah fardu ain yang dalam ajaran agama Islam memiliki dimensi social dan membentuk hubungan horizontal sesame umat manusia. Atau hablum minannas yang sangat tinggi.
“Pada kesempatan ini saya menghimbau kepada Kepala OPD, camat, wali nagari, pimpinan perusahaan untuk dapat membayarkan zakat malnya melalui Baznas Kabupaten Dharmasraya. Dan akan disalurkan kepada yang berhak sebelum hari raya Idul Fitri. Sehingga manfaatnya akan dirasakan oleh yang berhak menerimanya. Semoga zakat mal yang bapak ibu berikan dapat membersihkan harta kita. Dan diberi pahala oleh Allah swt, dengan melipatgandakan rezeki kita. Aamiin ya rabbal alamin,” terang Bupati.
Sementara itu Ketua Baznas Dharmasraya, Z Lubis menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dharmasraya yang ingin memberikan zakat dan infaknya dapat dilakukan di lembaga yang resmi dibentuk oleh pemerintah yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Dharmasraya. “Silakan yang ingin memberikan zakat dan sedekahnya di lembaga resmi yang telah dibentuk oleh pemerintah yaitu Baznas. Karena nantinya, hasil kumpulan zakat dan sedekah akan disalurkan kepada orang-orang yang membutuhkan,” tutup Ketua Baznas. (Yanti)