Pemberlakuan One Way System Jalur Padang – Bukittinggi H-3 – H+3 Idul Fitri, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Tanah Datar | Topsumbar- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) bakal berlakukan one way system (sistem satu arah) pada jalur lalulintas (Lalin) Padang-Bukittinggi.

Pemberlakuan one way system itu efektif berlaku tiga hari sebelum dan tiga hari setelah hari raya Idul fitri 1444 Hijriah atau H-3 sampai H+3 dari pukul 12:00 WIB sampai 16:00 WIB.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono kepada awak media usai memantau langsung persiapan dan kesiapan jalur one way sistem, di pasar Koto Baru, kecamatan X Koto, kabupaten Tanah Datar (Wilayah hukum polres Padang Panjang, red), Kamis (13/4/2023).

Bacaan Lainnya

Irjen Pol Suharyono, mengatakan pemberlakuan one way sistem pada jalur lalu lintas Padang-Bukittinggi bertujuan untuk mengurai kemacetan.

Jarak Padang-Bukittinggi sejauh 92 kilometer normalnya ditempuh dua-tiga jam dihari biasa. Namun pada libur lebaran waktu tempuh bisa tujuh hingga delapan jam.

“Nah ini yang menjadikan inisiatif dari polda Sumbar c/q direktorat lalu lintas berdasarkan hasil analisa dan evaluasi akan menetapkan one way system,” ujar Irjen Pol Suharyono.

Harapannya adalah seluruh masyarakat menghormati akan hal ini. Kita akan melaksanakan bersama-sama dan mematuhinya.

Tujuannya pasti ya positif karena untuk mengurangi kemacetan. Pastinya tempat tujuan dari titik start sampai finish dari masyarakat pengguna jalan untuk bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya.

“Semoga ide dan konsep dari kepolisian yang didukung oleh Forkopimda bisa dihormati oleh masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.

Tetapi fleksibilitas itu, lanjut Kapolda, bisa saja dilakukan. Kalau di kepolisian itu ada namanya diskresi kepolisian. Diskresi kepolisian itu adalah bagaimana sudut pandang Polri itu melihat situasi dan kondisi sedemikian rupa sehingga pada saat itu bisa mengambil satu keputusan yang secara tiba-tiba.

Akan tetapi juga tidak merugikan masyarakat, justeru dari sisi analisis seketika itu untuk memperlancar arus mudik atau mungkin di jam-jam tertentu harus melakukan upaya-upaya rekayasa lalu lintas yang lain dan diarahkan ke jalur alternatif yang lain itu. Jadi sesuatu itu tidak mutlak.

Tetapi ini adalah sesuatu yang harus dihormati dan dipatuhi bersama-sama secara terintegrasi. Karena ini juga idenya dari kepolisian dari direktorat lalulintas.

Dan kawan-kawan direktorat lalu lintas sudah menganalisis bahwa selama idulfitri dari tahun ke tahun di wilayah Sumbar khususnya perjalanan lalulintas Padang-Bukittinggi selalu mengalami kemacetan yang begitu signifikan.

Sehingga upaya ini dibawalah ke rapat koordinasi unsur forkopimda di provinsi. Disitu ada bapak gubernur, ada kapolda, ada Dishub, dan Forkopimda lainnya.

Keputusannya adalah bahwa diberlakukanlah one way sistem.

Tujuannya adalah untuk meminimalisir atau mengurangi kemacetan jalur lalulintas Padang-Bukittinggi yang tadinya tujuh sampai delapan jam kita kembalikan ke suasana normal. Setidak-tidaknya bisa separohnya tiga jam atau mungkin kurang dari itu.

Bahkan kemaren saat kita lakukan uji coba one way sistem pada Sabtu (8/4/2023) dari pukul 12:00 WIB-16:00 WIB itu, arah kembali dari Bukittinggi menuju Padang tidak sampai satu jam.

Itu sebenarnya menguntungkan juga bagi semua pihak terutama pemudik atau pengguna jalan itu dibandingkan dengan tidak adanya one way sistem yang bisa jadi tujuh sampai delapan jam itu terus terulang dan tiap tahun akan terjadi seperti itu.

Memang sesuatu yang namanya pertama atau uji coba seperti yang kita lakukan kemaren itu ada keluhan dari sebagian masyarakat. “Waduh ini terlalu lama one way sistemnya”. Ya, karena memang belum idulfitri.

Jadi masih mengharapkan satu jam dua jam tiga jam. Tetapi kalau memang tidak seperti itu nanti akan dialaminya mengeluh itu sampai tujuh hingga sepuluh jam itu.

Nah ini sebenarnya sangat menguntungkan kalau semua pihak memahami, mencermati, sampai menghitunglah. Masing-masing nanti bisa menghitunglah lebih menguntungkan atau merugikan.

Tetapi dari analisis kami itu lebih menguntungkan karena kecepatan itu yang diharapkan.

Jangan sampai idulfitri macet-macet di jalan tujuh sampai delapan jam itu hampir sehari atau setengah hari lebilh jadinya.

Hendak ke tempat tujuan, ke tempat saudara, ke tempat keluarga dan lain sebagainya atau juga menuju tempat rekreasi bisa tertunda waktunya karena kemacetan.

Tetapi ini pun, sekali lagi semua keputusan dari aparat kepolisian dan keputusan dari jenis apapun itu, sepanjang keputusan itu dibuat manusia, manusia juga yang merubahnya. Maksudnya untuk fleksibilitas itu masih mungkin terjadi.

Seperti sekarang kita rencanakan dari H-3 sampai H+3 idulfitri. Sebenarnya idulfitri itu dua hari lah. Itu pun bisa jadi kalau hari H+3 itu kepadatan arus lalu lintas masih signifikan, ya kita perpanjang lagi.

Jadi, kita tetap akan melihat situasi dan kondisi. Kapan dimulai dan berakhirnya sudah kita umumkan dari awal.

Tapi sampai detik inipun prediksi kita sebagai manusia termasuk kami kepolisian tentulah terbatas, karena kapan maksimal arus mudik ini titik klimaksnya.

Pendatang dan yang kembali apakah berangsur atau bersamaan atau ini hanya datang dan pergi. Bisa saja Bukittinggi jadi tempat tujuan pulang karena tempat tinggalnya masyarakat itu memang di Bukittinggi.

Jadi ada juga masyarakat yang asli dari Sumbar dan ada yang pendatang.

Terus ada yang memang bukan pemudik atau memang pemudik. Sekarang katakanlah kemaren ada informasi akan ada pulang basamo. Itu kan berarti datang dari luar wilayah Sumbar, kan sudah berpikir akan menunjukkan kebanggaan kita setelah merantau diluar Sumbar dan mereka sudah berhasil.

Pemikirannya sama, mereka ingin kembali karena dua tiga tahun terakhir itu kalau mudik terhalang pandemi Covid-19 dimana perjalanan jadi terbatas oleh aturan ini itu.

“Nah sekarang ada kelonggaran maksimal, bisa diprediksi yang tidak pulang atau mudik dua atau tiga tahun akan mudik atau pulang kampung lebaran ini. Bisa jadi yang mudik atau pulang kampung lebaran ini lebih dari yang diprediksikan,” tutupnya

Turut mendampingi Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman, sejumlah Pamen Polda Sumbar, dan Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto, S. Ik dengan jajaran.

(Alfian YN)

 

Pos terkait