Kota Solok | Topsumbar – Kebutuhan ada kalanya datang secara tiba tiba sehingga kita membutuhkan dana yang cepat untuk memenuhinya, misalnya saja kebutuhan dana untuk tindakan operasi kesehatan, biaya perbaikan kendaraan, biaya perbaikan rumah, pendidikan dan lain-lain.
Kondisi ini terkadang membuat masyarakat mengambil jalan pintas dengan meminjam kepada rentenir dikarenakan proses yang mudah walaupun dengan resiko bunga tergolong tinggi.
Kondisi ini juga terjadi dan disinyalir telah meresahkan bagi masyarakat luas khususnya dalam wilayah Kota Solok, Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar bersama pihak terkait gelar rapat pada Selasa (11/04/), bertempat di Ruang Kerja Walikota Solok.
Dalam rapat tersebut tampak hadir, Pimpinan Bank Nagari Cabang Solok, Albert Junaidi, Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Solok, Zaini, Kepala Dinas Koperindag dan UMKM Kota Solok, Zulferi, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Solok, Refendi beserta OPD terkait.
Pemko Solok berusaha mencari solusi terbaik bagi masyarakat Kota Solok yang terjerat oleh Rentenir, sebuah Badan Usaha yang dapat membantu masyarakat yang sedang menghadapi permasalahan ekonomi, merupakan solusi agar masyarakat tidak lagi bergantung kepada Rentenir.
Saat ini pengusaha kecil sering menjadi sasaran rentenir sehingga mereka sulit tumbuh dan berkembang, untuk itulah Pemko mengeluarkan regulasi untuk melindungi pelaku usaha kecil dari jeratan hutang rentenir.
Pelaku UMKM perlu mendapatkan pembinaan dan pengawalan sehingga bisa bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Dalam hal ini pemerintah perlu mengutamakan produk UMKM. Kebutuhan konsumsi dan produksi Kota Solok diharapkan juga memakai produk UMKM
Pembinaan kepada masyarakat tentang bahayanya terjebak rentenir. Selain itu akan bernegosiasi pada rentenir agar bunga ditiadakan dan mengalihkan pembiayaan utang masyarakat ke koperasi dan lembaga keuangan resmi lainnya.
Sekarang ini Pemko telah memiliki program Baitul mal wat tamwil (BMT) merupakan satu organisasi usaha yang bersifat mandiri yang memiliki kegiatan untuk mengembangkan berbagai kegiatan usaha yang bersifat produktif dengan maksud untuk meningkatkan kualitas dari kegiatan ekonomi yang dijalankan oleh masyarakat kecil dan juga para pengusaha kecil.
Kegiatan yang sering dilakukan oleh BMT adalah mendorong agar masyarakat untuk menabung di BMT serta juga membiayai kegiatan ekonomi yang lain. “Dengan hadirnya pihak Bank dalam rapat ini dapat memberikan solusi yang terbaik namun tetap memperhatikan nilai Islami didalam penerapan Bank Kredit tersebut,” harap Zul Elfian. (gra)