Sijunjung | Topsumbar – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung Lindo Karsyah, SS, M.IP sosialisasikan Daerah Pemilihan (Dapil) di Muaro Sijunjung pada Kamis (6/4).
Ketua KPU Kabupaten Sijunjung Lindo Karsyah, SS, M.IP dalam sosialisi Dapil ini hadir dengan formasi lengkap bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Fahrul Rozi Burda, Lc, M.Ud, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Gunawan, SP, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Nafwan, S.Ikom, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Alfi Yendra, S.Pt serta Sekretaris KPU Irzal Zamzami, S.Sos, M.Si.
“Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 maka terdapat 580 kursi DPR-RI dengan 84 Dapil, 2.322 kursi DPRD Propinsi dengan 301 Dapil dan 17.510 kursi DPRD Kabupaten/Kota dengan 2.325 Dapil” ujar Ketua KPU Kabupaten Sijunjung Lindo Karsyah, SS, M.IP yang juga merupakan penulis sekaligus jurnalis ini mengawali sosialisasi.
“Secara keseluruhan, terdapat 2.710 Dapil dengan jumlah kursi sebanyak 20.462 se-Indonesia” demikian Ketua KPU Kabupaten Sijunjung Lindo Karsyah, SS, M.IP memaparkan dengan vokal dihadapan peserta sosialisasi.
Sosialisasi Dapil ini diikuti oleh Polres, Kodim 0310/SS, Kejari, Bawaslu, Parpol, Disdukcapil, Kesbangpol, seluruh Camat didampingi Sekcam, PPK dan pers baik media cetak maupun media online.
Dari Ormas tampak hadir Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Drs. H. Sumardi, M.Pd serta Syukri Darmiki, S.Pd yang juga Uda Sijunjung 2022 mewakili KNPI.
“Sebagaimana amanat PKPU Nomor 6 tahun 2023, maka Dapil ini harus disosialisaikan kepada masyarakat” lebih lanjut Nafwan, S.IKom (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM) menambahkan.
Untuk DPR RI, pada Pemilu 2024 terdapat 2 Dapil di Propinsi Sumatera Barat. Dapil Sumbar I (11 kab/kota) dengan 8 kursi dan Dapil Sumbar II (8 kab/kota) dengan 6 kursi.
Untuk DPRD Kabupaten Sijunjung, dengan jumlah penduduk 240.469, terdapat 3 Dapil yang setiap Dapilnya memperoleh alokasi sebanyak 10 kursi.
Dapil Sijunjung I yaitu Kecamatan Sijunjung, Kecamatan IV Nagari dan Kecamatan Lubuk Tarok.
Dapil Sijunjung II yaitu Kecamatan Sumpur Kudus, Kecamatan Koto VII dan Kecamatan Kupitan.
Dapil Sijunjung III adalah Kecamatan Tanjung Gadang dan Kecamatan Kamang Baru.
“Setelah melalui berbagai tahapan termasuk uji publik dengan melibatkan berbagai unsur serta memperhatikan masukan dan tanggapan masyarakat maka disampaikan Dapil ini kepada pusat dengan mempertimbangkan kesetaraan nilai suara, kohesivitas, kesinambungan, proporsionalitas, dan integritas wilayah” selanjutnya Gunawan, SP (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan) meneruskan sosialisasi.
Pada tanggal 24 April 2023 akan dilakukan pendaftaran calon anggota legislatif dilanjutkan dengan masa kampanye pada 28 Nopember 2023.
Pada Selasa malam tanggal 14 Juni 2022, Wakil Bupati Sijunjung H. Iraddatillah, S.Pt bersama Forkopimda telah mengikuti Launching Tahapan Pemilu Serentak 2024 di KPU Kabupaten Sijunjung.
“Indonesia adalah negara dengan tingkat partisipasi pemilih tertinggi di dunia, yakni sebesar 81%” demikian disampaikan Mendagri Tito Karnavian secara virtual.
Sosialisasi Dapil yang diadakan KPU Kabupaten Sijunjung ini berlangsung hangat, ditandai dengan mencuatnya berbagai pertanyaan yang diajukan oleh Ali Imran (pers), Saptarius (Wartawan Utama), Juni Wandri, SH, M.Kn (Bawaslu) serta Ustadz Ermandiansyah, SH (Parpol).
Pemungutan dan penghitungan suara akan dilakukan pada tanggal 14 Pebruari 2024.
“Dasar penghitungan jumlah suara (vote) menjadi kursi (seats) pada Pemilu 2024 untuk DPRD Kabupaten Sijunjung adalah sesuai Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd) yaitu 8.015 suara” ujar Nafwan, S.IKom diakhir dialog. (AG)