Kinerja APBN 2023 Di Wilayah Kerja KPPN Painan

Pesisir Selatan | Topsumbar – Kinerja APBN 2023 di Wilayah KPPN Kabupaten Pesisir Selatan

Oleh. Ref Aswar, ASN di KKPN Painan

Sesuai Amanah Undang-Undang 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Painan selaku Kuasa BUN di daerah telah menyalurkan Dana APBN Tahun 2023 di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

Bacaan Lainnya

KPPN Painan mengelola APBN sebesar Rp1,66 triluin yang terdiri dari Transafer Ke Daerah sebesar Rp1,41 triliun (84,82%) dan Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp253,17 milyar (15,18%), sebagaimana rincian berikut ini.

Jenis Belanja, Jumlah Pagu, Realisasi dan Persentase, terdiri atas :

Jenis belanja Transfer ke Daerah dengan jumlah pagu sebesar Rp1.414.876.190.000, realisasi 280.118.249.563  dan presentase 19,80%, terdiri dari (1) Dana Bagi Hasil, (2) Dana Alokasi Umum, (3) Dana Alokasi Khusus, (4) Dana Desa, dan (5) Insentif Fiskal dengan pagu masing-masing adalah, Rp.19.067.100.000, Rp.722.586.702.000,  Rp.406.791.404.000, Rp. Rp159.593.945.000, dan Rp.12.766.111.000 dan realisasi Rp.2.421.749.540, Rp.233.922.615.000, Rp.43.773.885.023, dan terakhir Rp.0 dengan presentase sebesar 0 2.1%, 32.4%, 10,76%, dan 0% untuk DD dan Insentif Fiskal.

Belanja Pemerintah Pusat, terdiri dari pagu Ro.253.171.175.000, relasisasi Rp.58.950.419.103 dan presentase 23.28% yang terdiri atas 1. Belanja Pegawai, (2) Belanja Barang, (3) Belanja Modal, dengan jumlah pagu masing-masing Rp169.507.087.000, , Rp.81.772.869.000, dan 1.891.219.000 realisasi Rp,38.446.834.458, Rp.19.603.309.645, dan Rp.900.275.000 dengan presentase 22.68%, 23,97?n 47,60%. Jadi, Total  1.668.047.365.000 339.068.668.666 20.33 %.

Sampai dengan triwulan pertama (1) 2023, KPPN Painan telah menyalurkan APBN untuk wilayah Kabupaten Pesisir Selatan sebesar Rp.339,06 milyar atau 20.33 % pagu yang terdiri dari Transfer Ke Daerah sebesar Rp280,11 milyar atau 19,80% pagu Transfer Ke Daerah dan belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp58,95 milyar atau 23,28 % pagu belanja Pemerintah Pusat.

Transfer Ke Daerah yang disalurkan melalui KPPN Painan terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa (DD), dan Insentif Fiskal (IF). Untuk DBH, DAU,dan IF baru disalurkan melalui KPPN mulai Tahun 2023 ini sesuai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Realisasi penyaluran DBH sampai dengan triwulan I Tahun 2023 sebesar Rp2,42 milyar atau 2,1 % pagu Rp.112,12 milyar.

Realisasi penyaluran DAU sampai dengan triwulan I Tahun 2023 mencapai Rp233,92 milyar atau mencapai 32,4 % pagu Rp722,58 milyar. Jumlah yang disalurkan terdiri dari DAU yang disalurkan rutin setiap bulan, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, dan Bidang Pekerjaan Umum.

Untuk DAK memiliki 2 kategori yaitu DAK Fisik dan DAK non Fisik. Sampai dengan triwulan 1 Tahun 2023, baru ada penyaluran dari kategori DAK non Fisik sebesar Rp43,77 milyar atau 10,76 % pagu Rp406,79 milyar. Jumlah penyaluran ini digunakan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), peningkatan kapasitas koperasi dan UMKM, Fasilitasi Penanaman Modal, dan Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas.

Sementara itu untuk Dana Desa dan Insentif Fiskal belum ada penyaluran sampai dengan triwulan I Tahun 2023. Hal ini karena KPPN Painan belum menerima dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. KPPN Painan mengharapkan supaya Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dapat segera menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa diawal triwulan II ini, agar manfaat dari APBN bisa dirasakan segera oleh masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan.

Sementara itu, belanja Pemerintah Pusat terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal yang disalurkan untuk Satuan Kerja dari 9 Kementerian/Lembaga yang berada diwilayah kabupaten Pesisir Selatan.

Realisasi belanja pegawai sampai dengan triwulan I Tahun 2023 sebesar Rp38,44 milyar atau 22,68 % total pagu Rp169,50 milyar. Belanja pegawai utamanya digunakan untuk menghasilkan output layanan SDM dan layanan publik. Anggaran terbesar untuk belanja pegawai berada pada Kementerian Agama, mencapai 62 % total pagu belanja pegawai.

Realisasi belanja barang sampai dengan triwulan I Tahun 2023 sebesar Rp19,60 milyar atau 23,97 % total pagu Rp81,77 milyar. Belanja barang digunakan untuk penyediaan layanan keamanan dan ketertiban masyarakat, pendidikan, keagamaan, penyelenggaraan pemilihan umum, hukum dan peradilan, statistik, keuangan, dan pertanahan.

Pagu terbesar belanja barang terdapat pada 3 Kementerian/Lembaga yaitu Kepolisian RI sebesar Rp22,68  milyar untuk kegiatan penyediaan layanan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat. Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum sebesar Rp16,52 milyar yang digunakan untuk dukungan kegiatan pentahapan penyelenggaraan pemilihan umum Tahun 2024. Kemudian Badan Pusat Statistik sebesar 9,48 milyar untuk mendukung pelaksanaan kegiatan sensus pertanian 2023.

Dalam rangka pelaksanaan pemilihan umum Tahun 2024, KPPN Painan berkomitmen untuk membantu kelancaran penyelenggaran pemilu dengan memberikan pelayanan cepat dalam menyalurkan dana tahapan pemilu kepada KPU Kabupaten Pesisir Selatan dan Polres Pesisir Selatan.

Realisasi belanja modal sebesar Rp900,27 juta atau sebesar 47,60 % total pagu Rp1,89 milyar. Belanja modal tersebut digunakan untuk pembangunan pos pemilu, pengadaan penunjang pendidikan, dan peningkatan sarana kejaksaan.

Secara keseluruhan, kinerja APBN wilayah Kabupaten Pesisir Selatan sampai dengan triwulan I Tahun 2023 sangat baik, yaitu mencapai 20,33?ri  total pagu anggaran. Capain tersebut melebihi target penyerapan triwulan I sebesar 20%. Capaian yang baik ini tetap perlu dijaga agar setiap rupiah yang disalurkan menghasilkan output yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan.

Pos terkait