Padang Pariaman | Topsumbar – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur didampingi Wakil Bupati Rahmang, mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman Masa Sidang I Tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman pada Rabu, (26/04).
Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2022 itu, Suhatri Bur mengungkapkan, penyampaian LKPJ ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evalusi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwasanya Kepala Daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.
Ia melanjutkan, melalui LKPJ tahun ini ia menyampaikan kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pembangunan yang telah dicapai selama tahun 2022. Bupati menyampaikan bahwa pada tahun 2022 merupakan periode pasca pandemi Covid-19. Kondisi tersebut mempengaruhi target dan pencapaian pembangunan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pada tahun 2022 dilakukan banyak penyesuaian di berbagai kebijakan maupun program pembangunan.
“Berdasarkan visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Padang Pariaman serta dengan memperhatikan isu-isu strategis daerah, maka strategi yang diterapkan dalam pembangunan adalah strategi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat ke arah yang lebih baik,” Ungkapnya.
Berbicara tentang Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Suhatri Bur memaparkan, pada Tahun 2022 APBD Kabupaten Padang Pariaman ditetapkan sebesar Rp1.376.652.314.082,00 (satu triliun tiga ratus tujuh puluh enam milyar enam ratus lima puluh dua juta tiga ratus empat belas ribu delapan puluh dua rupiah).
“Alhamdulilah realisasi pendapatan tahun 2022 sebesar Rp1.348.628.181.499,46 (satu triliun tiga ratus empat puluh delapan milyar enam ratus dua puluh delapan juta seratus delapan puluh satu ribu empat ratus sembilan puluh sembilan koma empat puluh enam rupiah), dengan kata lain realisasi capaian target pendapatan kita pada tahun 2022 sebesar 97,96%,” ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Suhatri Bur juga memaparkan bahwasanya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Padang Pariaman tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp125.989.378.436,00 (seratus dua puluh lima milyar sembilan ratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu empat ratus tiga puluh enam rupiah) dengan realisasi sebesar Rp126.243.905.165,46 (seratus dua puluh enam milyar dua ratus empat puluh tiga juta sembilan ratus lima ribu seratus enam puluh lima koma empat puluh enam rupiah). Dengan kata lain, realisasi capaian target pendapatan asli daerah Kabupaten Padang Pariaman pada tahun 2022 sebesar 100,20% .
“Semoga Nota Penjelasan yang disampaikan ini dapat di bahas pada tahapan pembahasan berikutnya. Mungkin Nota yang disampaikan belum memuat secara detail pencapaian setiap kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2022, namun pembahasan yang lebih rinci dan mendalam akan dilaksanakan pada tahapan pembahasan berikutnya,” sebutnya.
Diketahui, pembahasan LKPJ Kabupaten Padang Pariaman ini akan dibahas secara marathon selama 3 (tiga) hari berturut turut, dengan mengagendakan penyampaian Nota penjelasan pada Rabu (26/04), penyampaian Pandangan Umum Fraksi pada Kamis (27/04), dan agenda jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi pada Jum’at (28/04).
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rudy R. Rilis, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, serta Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman.