Kota Solok | Topsumbar – Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja, dan teknologi lokal dalam rangka peningkatan layanan sanitasi di lingkungan masyarakat.
Latar belakang adanya program Sanimas adalah kondisi sanitasi masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memadai.
Diperkirakan 200-400 kejadian diare dari 1000 penduduk setiap tahunnya, dan angka stunting pada tahun 2019 mencapai 27,7% (SSGBI 2019) serta pemenuhan 90% akses sanitasi layak, termasuk 15% akses sanitasi aman dan 0% BABs (RPJMN 2019 – 2024).
Kegiatan Sanimas merupakan salah satu upaya pemenuhan akses sanitasi layak dan mendukung penurunan angka stunting serta kejadian diare.
Tujuan dari Sanimas Sanitasi ini yaitu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang sanitasi dan PHBS, dan memberikan kontribusi terhadap penurunan angka stunting, menyediakan akses sarana dan prasarana sanitasi yang layak dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, menjaga kualitas air tanah dari pencemaran yang bersumber dari air limbah domestik.
Berkitunya menciptakan lapangan kerja sementara yang dapat memberikan tambahan pendapatan bagi warga setempat, serta meningkatkan komitmen Pemerintah Daerah dalam perluasan akses sanitasi dan pembinaan pengelolaan sarana dan prasarana sanitasi yang berkelanjutan.
Sasaran dari kegiatan ini adalah Desa/Kelurahan yang memenuhi kriteria lokasi kegiatan SANIMAS (angka stunting tinggi, BABs (belum ODF), MBR dan pelayanan minimal 35 KK /175 jiwa).
Selanjutnya, kriteria penerima manfaat adalah keluarga berpenghasilan rendah yang memiliki ibu hamil, memiliki bayi di bawah usia 2 tahun (BADUTA), memiliki anak stunting, memiliki anggota keluarga yang berkebutuhan khusus (Difabel), keluarga yang masih melakukan BABS dan tidak mempunyai akses sanitasi, seluruh penerima manfaat harus bersedia melakukan pemeliharaan prasarana terbangun serta mempunyai sarana air.
Hal tersebut dipaparkan Yolanda Anisa Putri, SE, selaku Fasilitator (TFL) Bagian Pemberdayaan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Barat saat menyampaikan materi dalam kegiatan Sosialisasi Sanitasi Masyarakat daerah dalam mendukung keberlanjutan program Sanimas kabupaten/Kota di Kantor Kelurahan Simpang Rumbio, Selasa (21/3).
Adapun target RPJMN 2020-2024 mengamanatkan 90 persen akses sanitasi layak, termasuk 15 persen akses sanitasi aman serta 0 persen BABS.
Untuk menunjang pencapaian target tersebut dibutuhkan akses penduduk terhadap prasarana dan sarana air limbah domestik berkaitan dengan aspek kesehatan, lingkungan hidup, pendidikan sosial budaya serta kemiskinan.
“Oleh karena itu, solusi dalam penyediaan prasarana dan sarana air limbah domestik diutamakan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan rawan sanitasi adalah dengan kegiatan Sanimas,” kata Yolanda.
Menurutnya, dengan tersedianya sarana air limbah domestik serta adanya pemahaman tentang perilaku hidup bersih dan sehat maka semakin kecil kasus penyakit terkait sanitasi buruk, kasus penyebaran penyakit, dan mendukung penurunan angka stunting.
“Solusi dalam penyediaan sarana air limbah domestik yang layak khususnya bagi MBR di lingkungan desa/kelurahan melalui pelaksanaan program Sanimas,” ujarnya.
Kegiatan Sosialisasi Sanimas Sanitasi Masyarakat ini di hadiri oleh Lurah Simpang Rumbio, R Harahap, S.STP, Kasi Ekbang, Siti Mareta Ulfah, SS, Kasi Pem & Trantib, Arkaf M.F, SH, Ketua LPMK, Ketua Bundo Kanduang, Ketua RT dan Ketua RW, dan Kader PKK. (gra)