Serahkan LKPD 2022 ke BPK Sumbar, Bupati Agam: Pengelolaan Keuangan di Agam Sudah Maksimal

Agam | Topsumbar- Pengelolaan keuangan di Agam selama ini sudah maksimal dan sesuai aturan berlaku.

Hal itu disampaikan Bupati Agam, Andri Warman usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Sumatera Barat, di Padang, Rabu (15/3/2023), dikutip Topsumbar.co.id dari AMCNews.

Disebutkan, LKPD 2022 ini diserahkan Bupati Agam, Andri Warman kepada Kepala Sub Auditorat BPK Wilayah Sumatera Barat, Ali Thoyibi.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita serahkan LKPD 2022 pada BPK Wilayah Sumbar, sebagai pertanggungjawaban dalam mengelola keuangan di Pemkab Agam,” ujar bupati.

Menurut Bupati Andri Warman, pengelolaan keuangan di Agam selama ini sudah maksimal dan sesuai aturan berlaku, sehingga diharapkannya LKPD 2022 tidak ada permasalahan.

“Semoga pemeriksaan LKPD 2022 ini berjalan lancar, dengan harapan Opini WTP bisa kembali diraih,” harapnya.

Kepala Sub Auditorat BPK Wilayah Sumbar, Ali Thoyibi mengatakan, Kabupaten Agam daerah ke 12 yang menyerahkan LKPD 2022 ini.

Dikatakan, sesuai peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan negara, setelah 2 bulan LKPD diterima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nya wajib diserahkan.

“Kira-kira LHP diserahkan 14 Mei 2023, semoga hasilnya nanti bisa Opini WTP,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi Pemkab Agam yang tindak lanjut pemeriksaannya hingga 2021 capai 86 persen.

“Kita berharap capaian ini bisa lebih ditingkatkan,” ujarnya.

Penyerahan LKPD 2022 ini, Kabupaten Agam berbarengan dengan Kabupaten Pesisir Selatan

(AL)

Pos terkait