Pj. Bupati Tebo Serahkan Sertifikat Tanah di Desa Sungai Karang

Tebo | Topsumbar – Pj. Bupati Tebo H. Aspan didampingi Hj. Armayanti Aspan menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Desa Sungai Karang Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Sabtu (04/03/2023).

Sertifikat yang diserahkan ini merupakan program konsolidasi tanah pada lahan bekas transmigrasi yang selama ini belum diterima oleh masyarakat.

H. Aspan mengatakan ini merupakan upaya bersama yang dilakukannya bersama jajaran Pemkab Tebo dan BPN untuk mendorong masyarakat Desa Sungai Karang memiliki legalitas lahan di desanya.

Bacaan Lainnya

Ke depannya, H. Aspan berharap sertifikat ini bisa memberikan manfaat dan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang dimilikinya.

“Kami berharap apa yang sudah dimiliki ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, gunakan dengan positif untuk memberikan nilai ekonomi. Apalagi sekarang ada imbauan pemerintah untuk memanfaatkan lahan-lahan tidur,” tegasnya.

Adapun sertifikat tanah yang diberikan berjunlah 263 sertifikat hak milik masyarakat, untuk kepentingan umum yang dikelola pemerintah ada tiga sertifikat, dan sertifikat untuk tempat ibadah dan TPU.

(Syafrizal)

Pos terkait