Agam | Topsumbar– Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) di Kabupaten Agam, sudah memasuki tahapan pendaftaran bakal calon.
Kabid Pemerintahan Nagari DPMN Agam, Zulkarnaini, Rabu (29/3/2023) mengatakan, pendaftaran bakal calon (Balon) dilaksanakan mulai, 29 Maret-6 April 2023.
“Bakal calon yang akan mendaftar menyampaikan kelengkapan persyaratan kepada panitia pemilihan tanpa diwakili,” ujar Zulkarnain dikutip Topsumbar.co.id dari AMCNews.
Dikatakan, penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan administrasi pencalonan yang akan dilakukan panitia pemilihan setelah pendaftaran berakhir mulai 29 Maret -2 Mei 2023.
“Hasil penelitian administrasi bakal calon akan diumumkan setelah pendaftaran ditutup,” sebutnya.
Dijelaskan, bakal calon wali nagari minimal 2 orang dan maksimal 5 orang. Jika jumlahnya kurang dari 2 orang, maka panitia akan memperpanjang pendaftarannya.
“Pelaksanaan Pilwana bisa ditunda, jika setelah perpanjangan ada nagari yang bakal calonnya kurang dari 2 orang,” terang Zulkarnaini.
Namun, bakal calon yang mendaftar atau memenuhi syarat lebih dari 5 orang, panitia pemilihan akan melakukan seleksi khusus.
Ditambahkan, untuk penetapan calon wali nagari dan nomor urut dilakukan 2-5 Juni 2023, sedangkan pengumumannya 6-14 Juni 2023.
Pilwana tahun ini diikuti 38 nagari, termasuk nagari baru hasil pemekaran yang dilaksanakan secara e-Voting Juli mendatang.
(AL)