Padang Panjang | Topsumbar- Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang optimis bisa rampungkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya.
Optimistis itu disampaikan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Panjang, Asrul saat menyambut kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Rabu (8/3/2023), di Balai Kota, dikutip Topsumbar.co.id dari laman Kominfo Padang Panjang.
Disebutkan, saat penyambutan kunjungan tim BPK RI, Wawako Asrul turut didampingi Sekdako, Sonny Budaya Putra, Kepala Inspektorat, Syahril dan pejabat terkait lainnya.
Wawako Asrul mengatakan setelah menyelesaikan pemeriksaan awal satu bulan lalu, kini Pemko Padang Panjang memasuki tahapan pemeriksaan terperinci dari BPK RI selama kurang lebih 28 hari ke depan terhadap LKPD Kota Padang Panjang.
“Pemko optimis LKPD Kota Padang Panjang 2022 ini bisa rampung hingga 4 April mendatang. Harapannya Opini WTP bisa diraih kembali untuk ketujuh kalinya,” kata Wawako Asrul.
Untuk itu, sebut Asrul, ia meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bisa membantu tugas dari BPK melaksanakan tahapan pemeriksaan lanjutan ini.
“Diharapkan LKPD selesai tepat waktu. Semoga Opini WTP bisa kembali diraih Pemko Padang Panjang,” pintanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK, Meli Anggeraini mengatakan, BPK bertugas memotret kondisi fakta yang ditemukan selama proses pemeriksaan. Selanjutnya disimpulkan dalam bentuk pendapat atau opini berdasarkan kondisi fakta yang ada.
Pemberian Opini BPK, lanjutnya, merupakan hasil objektif dari suatu pemeriksaan yang dilakukan melalui proses ketat dan sistematik. Opini merupakan hasil penilaian objektif dan BPK tidak memiliki kepentingan atas opini yang diberikan.
“Baik buruknya opini yang diberikan BPK sangat tergantung pada usaha atas hasil yang dicapai pemerintah dalam memperbaiki kualitas laporan keuangannya,” pungkas Meli.
(AL)