Kota Solok | Topsumbar – Pemerintah Kota Solok melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengandilan Agama (PA) Kota Solok. MoU yang disepakati terdiri dari kerjasama antara PA Kota Solok dengan BKPSDM, Dinas Sosial , Dinas Kominfo serta Bagian Hukum Setda.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dan Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Solok, Zulkifli Firdaus di aula Pengadilan Agama Kota Solok, Jum’at (3/3). Turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Felmizar diwakili oleh Hakim Tinggi, Najamuddin.
Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar sangat mengapresiasi Pengadilan Agama Solok yang telah melakukan inovasi-inovasi dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat Kota Solok.
“PA Solok telah membuat inovasi yang luar biasa. Insya Allah dengan inovasi dan kolaborasi ini, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) akan dapat diwujudkan oleh PA Solok,” kata Wako.
Selanjutnya, Wako merasa bangga karena Forkopimda Kota Solok merupakan orang-orang hebat. Wako juga mengajak seluruh elemen terkait bersama saling bahu-membahu, bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan Kota Solok yang Diberkahi, Maju dan Sejahtera (Berjuara).
Dalam kesempatan ini juga dilakukan acara perpisahan dengan mantan Ketua Pengadilan Agama Solok, Zulfa Yenti yang baru-baru ini diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas 1B Wates.
“Ucapan terimakasih juga kepada ibu Zulfa Yenti yang telah mengabdi di PA Solok, selamat bertugas di Pengadilan Wates semoga diberikan kelancaran dalam melaksanakan tugas,” ucap Wako.
Sementara itu, Ketua PA Kota Solok, Zulkifli Firdaus menyampaikan, kegiatan ini sudah lama dipersiapkan, sejak akhir tahun 2022 namun karena beberapa hal baru bisa dilakukan kali ini.
PA Solok pada Tahun 2020 telah meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB, dan saat ini sedang mempersiapkan untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan stakeholder terkait.
PA Solok terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan melahirkan inovasi. Tahun 2023 ini PA Solok juga meluncurkan 8 inovasi dan aplikasi yaitu, Kipas (Kartu Identitas Prioritas), Masukan informasi hak perempuan dan anak, Electronic CPAR, E-Notulen, Satin (Validasi Pihak ASN), Permata, Pelana, dan sanubari (Santunan bagi ibu dan anak pasca perceraian)
Adapun beberapa prestasi yang diraih PA Solok yakni penghargaan dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Padang sebagai PA terbanyak mendapatkan penghargaan dalam wilayah PTA Padang. Dalam waktu dekat, PA Solok juga akan menerima penghargaan dari Dirjen Peradilan Agama Mahkamah Agung sebagai Satuan Kerja Berprestasi.
Tidak hanya dengan Pemko Solok, dalam acara ini, Pengadilan Agama Kota Solok juga melakukan penandatangan MoU dengan Polres Solok Kota, BPS Kota Solok, dan Baznas Kota Solok.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Forkopimda Kota Solok, Ketua LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang Kota Solok serta Kepala OPD terkait lingkup Pemerintah Kota Solok. (gra)