Bukittinggi | Top sumbar – Pemerintah kota (Pemko) Bukittinggi melalui badan perencanaan penelitian dan pengembangan (Bapelitbang) gelar Musrenbang Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024. kegiatan ini berlangsung di Grand Hotel Denai,Senin (13/03/2023).
Walikota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, musrenbang RKPD Kota Bukittinggi tahun 2024 dilakukan untuk membahas rancangan RKPD Kota Bukittinggi tahun 2024, guna mendapatkan masukan dan saran dalam penyempurnaan rancangan RKPD serta menyepakati prioritas pembangunan kota Bukittinggi tahun 2024 nanti.
Tahun 2024 nanti kita akan tetap lanjutkan program bantuan sosial seperti, tabungan Utsman, uang komite, jaminan kesehatan, satu rumah satu sarjana, rumah tahfidz muatan lokal dan program keislaman.
“Selain itu rencana kerja pemerintah daerah kota Bukittinggi tahun 2024 wisata terintegrasi, penataan kota, pembangunan ekonomi, ekosistem digital, pembangunan SDM sosial ABS SBK dan tata kelola pemerintahan,” ujar Erman Safar
Wako menambahkan, capaian keberhasilan Kota Bukittinggi Tahun 2022 diantaranya pencapaian indeks pembangunan manusia 81 42, di batas target RPJMD 8,14 dan di atas capaian provinsi Sumbar dan Nasional.
“Pertumbuhan ekonomi Bukittinggi 2022 4,68 berada di atas capaian provinsi Sumbar tingkat kemiskinan Bukittinggi Tahun 2022 berada pada angka 4,46 terendah sepanjang sejarah RPJPD 2006-2025 sampai dengan sekarang, dan tingkat pengangguran terbuka mencapai 4,9 0 jauh di bawah target rpjmd 7,18,”jelasnya
Sekretaris Bapelitbang Bukittinggi,Robby Novaldi, menjelaskan, proses penyusunan RKPD Kota Bukittinggi tahun 2024 telah diawali dengan pelaksanaan tahapan persiapan penyusunan RKPD yang ditandai dengan pelaksanaan orientasi penyusunan RKPD dan Renja SKPD pada tanggal 16 Januari 2023 lalu.
Musrenbang LKPD Kota Bukittinggi tahun 2024 ini dilaksanakan untuk membahas dan menyepakati hal-hal yang nantinya menjadi prioritas pembangunan kota Bukittinggi pada tahun 2024, pembahasan serta kesepakatan yang dicapai nantinya juga meliputi penyelarasan program dan kegiatan pembangunan kota Bukittinggi dengan sasaran dan prioritas provinsi.
(JA)