KAN Kubang Hibahkan Tanah ke Pemko Sawahlunto

Sawahlunto | Top Sumbar – Tanah seluas 1,5 hektar dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kubang telah diserahkan pada Pemko Sawahlunto,Kamis,16 Maret,2023.
Penandatanganan surat pernyataan pelepasan hak atas tanah tersebut dari KAN Kubang kepada Pemko Sawahlunto, dilaksanakan di ruang rapat Balaikota, Sawahlunto.

Wako Deri Asta,SH atas nama Pemko menandatangani surat pernyataan tersebut bersama dengan Ketua KAN Kubang, Afrizal Suki Lenggang Sati serta perwakilan Niniak mamak dari enam (6) Suku di Kenagarian Kubang.
Ketua KAN Kubang, Afrizal Suki Lenggang Sati, menyatakan bahwa tanah hibah seluas 1,5 hektar tersebut, terletak di wilayah Kelurahan Saringan, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto.
Kenagarian Kubang menghibahkan tanah ini kepada Pemko Sawahlunto, agar dapat dimanfaatkan sebagai fasilitas publik. Hal ini merupakan langkah nyata Kenagarian Kubang, dalam bersinergi bersama Pemko Sawahlunto untuk membangun kota.harap Afrizal Suki Lenggang Sati.Terkait anaman di atas tanah seluas 1,5 hektar tersebut, disepakati untuk dilakukan penggantian, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami menyerahkan kepada Pemko untuk digunakan sebagai fasilitas publik. Namun, kami menyampaikan sejumlah usulan, yang akan dikaji oleh Pemko apakah layak dan sesuai, kalau memang pas tentu nanti hal itu akan ditindaklanjuti,” tukuk Afrizal Suki.Sementara itu, surat pernyataan pelepasan hak atas tanah hibah tersebut ditandatangani oleh pangulu dari enam (6) suku yang ada di Kenagarian Kubang.
Dari Suku Supanjang, Syamsir Datuak Rajo Batuah, Suku Dalimo, Alisman Datuak Maharajo Kayo dan suku Payobadar oleh Asrul Datuak Pangulu Marajo. Sementara untuk tiga (3) suku lainnya, akan ditandatangani menyusul kemudian karena yang bersangkutan, sedang berada di luar kota dan dalam perjalanan pulang.Namun semua suku (6) pada prinsipnya sudah setuju,” ujar Afrizal Suki.
Wako Deri Asta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pengurus KAN Kubang maupun seluruh masyarakat Kenagarian Kubang, yang telah bersedia menghibahkan tanah mereka untuk dijadikan kepentingan umum yakni pembangunan untuk Kota Sawahlunto.
“Kita mewakili seluruh masyarakat Sawahlunto menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Nagari Kubang. Kami sebagai pemerintah daerah diberi kepercayaan oleh Kenagarian Kubang, untuk mengelola tanah yang dihibahkan ini demi kepentingan bersama seluruh masyarakat. Dan kami berjanji akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tutur Deri Asta diakhir pertemuan.

(Rollys Koto)

Bacaan Lainnya

Pos terkait