Bukittinggi | Topsumbar – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi terus berinovasi dalam mewujudkan Bukittingg Hebat, salah satunya Hebat dalam tata kelola Pemerintahan.
Baru baru ini Walikota Bukittinggi, Erman Safar, Keluarkan terobosan Baru Untuk pejabat RT dan RW.
Perhatian Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, ditujukan pada Ketua RT dan RW se-kota Bukittinggi.
Setiap perpanjangan tangan pemerintah di tingkat RT dan RW itu, akan diberikan jaminan kematian dan kecelakaan kerja.
Walikota Bukittinggi, Erman Safar, mengatakan, Program ini sendiri bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dimana, setiap RT dan RW di Bukittinggi akan mendapat jaminan kematian. Bahkan, ahli
waris juga dapat menerima santunan dan juga beasiswa bagi anak anak mereka, yang masih mengenyam bangku pendidikan,” ujar Wako Erman di aula kantor Camat ABTB, Selasa (21/03/2023)
“Dijelaskan oleh Ketua BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Raya, Iddial Chaniago, Program ini sudah berjalan sejak tahun 2014, siapa pun bisa jadi peserta BPJS ketenagakerjaan, seluruh pekerja penerima upah ataupun yang bukan penerima upah.
Itulah kenapa kita hadir ditengah masyarakat, jadi jika seseorang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan jika ia mengalami kecelakaan seluruh biaya pengobatan dan perawatan tanpa limit,semua ditanggung BPJS,” ungkapnya
Untuk nominal asuransi nya berbeda-beda,
Jika Meninggal karena sakit diberi jaminan Rp 42.000.000,
Namun jika Meninggal karena kecelakaan diberi jaminan 48 x upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian Untuk ahli waris juga diberikan uang santunan serta
beasiswa untuk 2 orang anak.
Jumlah beasiswa juga berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh,”Jelas Iddial
(JA)