Agam | Topsumbar- Kepolisian Resor (Polres) Agam, Polda Sumbar melalui Satuan lalu lintas (Satlantas) berhasil mengamankan sedikitnya 10 unit sepeda motor berknalpot brong (Racing, red), Sabtu (25/3/2023) malam.
Ke 10 unit sepeda motor berknalpot brong itu terjaring Satlantas saat menggelar operasi bertajuk pengamanan Masjid dan patroli dialogis dalam rangka operasi cipta kondisi (Cipkon) selama bulan suci Ramadan 1444 H di wilayah hukum Polres Agam.
Hal itu disampaikan Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian melalui Kasat Lantas Iptu Apriman Sural dalam keterangan tertulis diterima Topsunbar.co.id dari Sub Humas Polres Agam, Bripka Riqul di Lubuk Basung, Minggu (26//3/2023).
Ia menyebutkan, operasi Cipkon bermaksud selain memberikan imbauan dan tindakan hukum berupa tilang terhadap pengendara ranmor knalpot racing (brong, red) yang dianggap meresahkan oleh suara knalpot bising, juga bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan lainnya seperti curanmor.
Selain melaksanakan patroli bagi personil yang ditunjuk untuk melakukan pengamanan di area parkiran masjid sekaligus juga bertanggung jawab untuk menjaga kendaraan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah shalat tarawih.
“Operasi ini juga dimaksudkan guna mewujudkan wilayah hukum Polres Agam bebas dari suara knalpot bising selama bulan suci Ramadan karena suara knalpot bising dianggap mengganggu kekhusyukan masyarakat yang melaksanakan ibadah salat tarawih,” sebutnya.
Dari patroli yang kita lakukan, lanjut Iptu Apriman, sebanyak 10 unit sepeda motor berhasil di jaring di beberapa titik. Antara lain, di kawasan Sport Center Lubuk Basung, Kawasan GOR Rang Agam Lubuk Basung, Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Moh Hatta Padang Baru Lubuk Basung, dan areal parkiran Masjid kawasan Padang Baru Lubuk Basung.
“Ke 10 unit sepeda motor itu kita tilang,” sebutnya.
Terkait bentuk kegiatan operasi Cipkon ini, terang Iptu Apriman, antara lain pihaknya melakukan patroli hunting sistem (dengan cara mobile, red) menggunakan kendaraan dinas roda 2 dan 4 guna antisipasi terjadinya aksi balap liar dan pengguna ranmor knalpot brong.
Kemudian, pemberian imbauan langsung dengan menggunakan toa agar seluruh masyarakat pengguna ranmor knalpot brong kembali ke rumah masing-masing dengan tertib tanpa menggeber – geber gas sepeda motornya di jalan kawasan masjid.
Seterusnya menempatkan satu regu personil gabungan di setiap masjid yang dianggap rawan kejahatan.
Terakhir, memberikan tindakan hukum berupa tilang terhadap pengendara sepeda motor knalpot brong yang terjaring di saat melaksanakan patroli.
“Kegiatan patroli ini kita lakukan secara rutin dalam rangka operasi cipta kondisi selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Iptu Apriman menghimbau agar seluruh kalangan masyarakat di wilayah hukum Polres Agam tidak lagi menggunakan ranmor knalpot brong, karena bunyinya sangat menggangu kekhusyukan umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah shalat tarawih.
“Bagi pengendara ranmor knalpot racing brong yang terjaring dalam operasi ini, baik itu roda 2 maupun roda 4 akan kita berikan sanksi tegas dan berat yaitu dengan menyita ranmornya langsung sebagai barang bukti tanpa adanya pandang bulu hingga proses sidang selesai,” tegasnya.
(AL)