Dukung Kebijakan P3DN, Bupati Agam Ajak Pelaku Usaha Meraih Hasil Maksimal

Agam | Topsumbar- Bupati Agam, Andri Warman mendukung kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Menurutnya, program Nasional itu dinilai menguntungkan daerah.

Untuk itu ia mengimbau, seluruh pelaku usaha di Kabupaten Agam untuk bekerjasama, dan terus meningkatkan produktifitas melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dalam rangka pencapaian target dan pemulihan ekonomi nasional.

Bacaan Lainnya

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha lokal termasuk UMKM, bekerjasama dengan pemerintah untuk meraih hasil yang maksimal. Ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap seluruh pelaku usaha khususnya di Agam,” harapnya.

Hal tersebut disampaikan Andri Warman usai menghadiri Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri tahun 2023 di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (16/3/2023), dikutip Topsumbar.co.id dari AMCNews, Jumat (17/3/2023).

Kegiatan tersebut merupakan langkah Nasional dalam mendorong P3DN secara nasional.

Ditambahkan, acara ini menjadi ajang baik untuk menunjukkan komitmen nyata keberpihakan pemerintah terhadap produk dalam negeri, UMKM dan koperasi.

Andri Warman menyatakan kesiapan pihaknya dalam menjalankan kebijakan pemerintah pusat melalui P3DN.

Disebutkan, Kabupaten Agam sebagai instansi pengguna PDN akan segera merealisasikan hal ini untuk mendukung program Nasional yang sangat bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi secara nasional.

“Untuk pembelian barang di kegiatan Pemkab Agam kini kita haruskan mengandung PDN minimal 25%, dan kita akan mengambil langkah -langkah terobosan untuk menggenjot pencapaian e-katalog lokal kita di Kabupaten Agam.

Sementara itu, kegiatan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri tahun 2023 yang berlangsung tanggal 15-17 Maret 2023 digelar Kemenperin RI dengan mengusung konsep one stop event dibuka langsung Presiden Joko Widodo.

Dalam arahannya, Presiden Jokowi meminta produk lokal tidak hanya masuk e-katalog tetapi dibeli oleh kementrian/lembaga dan pemerintah daerah.

“Saya hanya titip kalau sudah masuk barang produk dalam negeri kita ke e-Katalog jangan dibiarkan hanya masuk saja tapi dibeli,” tegas Jokowi

Presiden mengimbau instansi pemerintah daerah agar membeli barang untuk kegiatan pemerintahan harus memiliki kandungan PDN minimal 25%.

(AL)

Pos terkait