Tebo | Topsumbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar rencana peraturan daerah (Raperda) tentang rencana tata ruang wilayah (RT/RW) Kabupaten Tebo tahun 2022-2024, Selasa (24/01/2023).
Rapat paripurna perdana pada tahun 2023 ini digelar di aula kantor DPRD Kabupaten Tebo yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebo Mazlan, didampingi Wakil Ketua I Alvandri Alba dan Wakil Ketua ll Syamsul Rizal.
Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Pj Bupati yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Tebo, Teguh Arhadi hadir juga para asisten, staf ahli OPD, para Camat se Kabupaten Tebo, Unsur Forkopinda.
Rapat paripurna ini secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Tebo Mazlan, masa persidangan pertama di tahun 2023 ini dengan resmi membuka dan terbuka untuk umum.
Pertama di tahun 2023 ini, UU nomor 19 tahun 2020 tentang penataan ruang selain itu perpres nomor 13 tahun 2019 yang ditentukan oleh undang-undang dan aspek-aspek dalam peraturan pemerintah nomor 21tahun 2021, dalam pengembangan wilayah Kabupaten Tebo, disusun dalam jangka panjang maupun jangka pendek daerah, papar Mazlan.
Dalam hal tersebut terkait dengan rencana wilayah tata ruang disampaikan langsung oleh sekretariat daerah tebo teguh Arhadi ,menyebutkan rencana tata ruang ini mewujudkan perkembangan antara wilayah RTRW dari tahun 2013 -2023 sudah berjalan lancar sesuai tahapan,adanya kebijakan pemerintah pusat terhadap pemampaatan lahan dengan keluarnya UU nomor 11 tahun 2020.
Rencana tata ruang ini dilaksanakan sesuai dengan perkembangan RTRW pada tahun 2013-2023 yang sebelum nya berjalan lancar namun,adanya kebijakan sesuai peraturan pemerintah pusat yang di atur dalam UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja ,dengan itu pemda tebo berupaya mengelolah rencana tersebut yang sesuai dengan anggaran daerah Kabupaten Tebo, jelas Sekda.
(Syafrizal)