Kota Solok | Topsumbar – Sebanyak 40 orang Focal Point OPD dan Tim Driver Pengarusutamaan Gender (PUG) di lingkup Pemko Solok Dinas mengikuti pelatihan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Solok.
Pelatihan tersebut diadakan di Hotel Premier Solok, selama dua hari (20-21 Maret 2023) yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Focal Point OPD tentang Perencanaan dan Anggaran yang Responsif Gender (PPRG) melalui metode Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS).
]Focal Point Gender sendiri adalah pejabat dan atau staf yang membidangi pemberdayaan perempuan dan bidang lain di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelatihan dibuka oleh Asisten I, Nova Elfino, menyampaikan bahwa implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai strategi mewujudkan kesetaraan gender sebagaimana telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 memastikan bahwa seluruh proses pembangunan nasional, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring dan evaluasinya harus mengintegrasikan gender.
Komitmen Pemerintah Kota Solok dalam upaya peningkatan persentase anggaran responsif gender ini telah tertuang dalam Indikator Kinerja pada RPJMD tahun 2021-2026.
“Saya berharap pelatihan ini mampu menjadi salah satu solusi untuk meminimalisasi kesenjangan gender di dalam masyarakat, sehingga Kota Solok dapat mewujudkan kesetaraan
dan keadilan gender di berbagai sektor pembangunan demi tercapainya Kota Solok yang lebih baik, mandiri dan religius,” harapnya.
“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman para Focal Point Perangkat Daerah dan Tim Driver terhadap penyusunan GAP dan GBS untuk dijadikan acuan dalam proses perencanaan dan penganggaran program kegiatan yang responsif gender di Kota Solok, sehingga diharapkan terjadi peningkatan Anggaran yang Responsif Gender (ARG) setiap tahunnya,” imbuhnya.
Setelah pembukaan, Dr. Fatmartiza, M.Hum selaku narasumber yang merupakan Dosen Fakultas Ilmu Sosial pada Universitas Negeri Padang memaparkan materi terkait Pengarusutamaan Gender dan Perencanaan Penganggaran Responsive Gender.
Pengarusutamaan Gender adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistimatis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia (rumah tangga, masyarakat dan negara), melalui kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program diberbagai bidang kehidupan dan pembangunan.
PPRG merupakan serangkaian cara dan pendekatan untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam proses perencanaan dan penganggaran.
PPRG dibutuhkan untuk penggunaan anggaran lebih efektif, efisien, dan adil (lebih tepat sasaran), mengurangi kesenjangan gender (gender gap), menunjukkan komitmen pemerintah terhadap penerapan PUG dalam berbagai pembangunan, mengoptimalkan penerima manfaat pembangunan bagi laki-laki dan perempuan serta seluruh masyarakat secara adil dan membantu mewujudkan prinsip “good governance” (tansparan, akuntabel & partisipatif). (gra)