Pesisir Selatan | TopSumbar -Yayasan Gajah Sumatera (Yagasu) akan melakukan perjanjian kerjasama dengan kepala daerah di daerah pesisir Provinsi Sumatera Barat, salah satunya Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tentang restorasi ekosistem wilayah pesisir.
Direktur Program Yayasan Gajah Sumatera, Meilinda Suriani Harefa melalui Stakeholder Wilayah Provinsi Sumatera Barat, Darpius Indra, Rabu (1/2) di Painan mengatakan, objek kesepakatan kerjasama itu adalah restorasi ekosistem wilayah pesisir yaitu tanaman mangrove.
“Ya, setelah dilakukan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama dengan perangkat daerah terkait sepert Dinas Kelautan dan Perikanan, Lingkungan Hidup, Kehutanan, kepala daerah di daerah pesisir di Provinsi Sumatera Barat seperti Pasaman, Pasaman Barat, Agam, Pariaman, Kota Padang, Mentawai dan Pesisir Selatan,” ungkapnya.
Dikatakan, untuk target lahan restorasi eksosistem wilayah pesisir di Provinsi Sumatera Barat itu adalah seluas 800 ha, yang baru terealisasi hingga saat ini 200 ha. Nanti juga ada program penanaman, pemeliharaan dan edukasi masyarakat tentang mangrove.
Selanjutnya, melakukan restorasi dan edukasi hutan mangrove di daerah pesisir, pelatihan untuk masyarakat dalam pengelolaan mangrove dan pengawasan tanaman mangrove ini dilakukan selama 20 tahun. Kegiatan ini juga diawasi oleh auditor independen, kegiatan dilengkapi dengan berita acara dan administrasi yang lengkap.
Disebutkan, ruang lingkupnya adalah pengelolaan eksistem pesisir, pengembangan Agroforestri. pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat lokal, pembangunan dan perlindungan hutan yang berkelanjutan, penguatan kelembagaan lokal dan bidang-bidang lain yang disepakati oleh para pihak.
“Tujuan kesepakatan ini untuk mengembangkan Desa Tangguh Bencana Iklim yang mempunyai ketahanan ekosistem dan ketahanan sosial ekonomi, sehingga mampu beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim yang terjadi saat ini maupun di masa mendatang.
Diimplementasikan dengan meningkatkan sistem pengelolaan ekosistem yang berkesinambungan, pemberdayaan masyarakat dan penguatan kelembagaan lokal sesuai dengan target pemerintah tentang pembangunan rendah karbon serta berkontribusi terhadap target pencapaian tujuan SDGS’s Desa yaitu Nomor 1 (Desa Tanpa Kemiskinan) Nomor 13 (Pengendalian dan Perubahan Iklim oleh Desa), Nomor 14 (Ekosistem Laut Desa) dan Nomor 13 (Ekosistem Daratan Desa).
Ia lebih lanjut menambahkan, yayasan ini bergerak dibidang mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, konservasi spesies, ekosistem dan pemberdayaan masyarakat berbasis ekonomi rendah karbon.
“Ya, restorasi merupakan upaya pemulihan untuk menjadikan lingkungan hidup atau bagian-bagiannya berfungsi kembali sebagaimana semula. Sedangkan Agroferestri merupakan bentuk pengelolaan lahan secara optimal dan lestari dengan cara mengkombinasikan kegiatan kehutanan atau pohon kayu-kayuan dengan non kayu atau pertanian,” ungkapnya.
(RD)