Padang Panjang | Topsumbar – Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran membebastugaskan sementara Kepala Dinas (Kadis) pol PP-Damkar Kota Padang Panjang, Albert Dwitra dari jabatannya.
Pembebasantugas itu mulai berlaku Senin, 20 Februari 2023 besok.
Pembebasantugas itu terkait viralnya di berbagai platform media sosial dugaan pengrusakan mobil dinas (Mobnas) Kadis Pol PP-Damkar Padang PanjangPanjang.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran melalui Kadis Kominfo Padang Panjang, Ampera Salim tidak berapa lama setelah pemko Padang Panjang menggelar konfrensi pers, Minggu, (19/2/2023) malam di sebuah rumah makan di kota setempat.
“Sekaitan peristiwa BA 35 N (Mobnas, Red). Setelah dilaporkan oleh Bapak Wakil Walikota dan Bapak Sekda kepada Bapak Walikota yang kini berada di Mekah. Maka beliau Bapak Wali Kota, setuju dilakukan pembebasan tugas sementara Kasatpol PP Padang Panjang Alber Dwitra dari jabatannya mulai Senin, 20 Februari 2023 besok, ” ujar Ampera Salim.
Ditambahkannya, Wali Kota mengambil tindakan pembebasan tugas Kadis Pol PP-Damkar tersebut dimaksudkan guna mengantisipasi opini liar di media sosial.
“Juga guna memudahkan tim pencari fakta yang dipimpin bapak Sekdako didalam proses pemeriksaan terhadap semua terduga yang melakukan pengrusakan mobnas dimaksud,” tutur Ampera.
Pemko Gelar Konpers dan Bentuk Tim Pencari Fakta
Pemko Padang Panjang Minggu, 19 Februari 2023 bakda isya menggelar konperensi pers (Konpers) di sebuah rumah makan di kota Padang Panjang.
Dipimpin Wakil Walikota, Asrul didampingi Sekdako, Sonny Budaya Putra, Kaban BKSDM diwakili Marjulas Sabri, dan dipandu Kadis Kominfo, Ampera Salim, serta dihadiri puluhan awak media (cetak, online dan radio).
Dalam konpers tersebut, Wakil Walikota, Asrul menyampaikan permohonan maaf Walikota, Fadly Amran atas kegaduhan di ruang publik oleh sebab viralnya di media sosial dugaan pengrusakan mobnas kadis Pol PP-Damkar kota Padang Panjang.
Sementara itu, Sekdako, Sonny Budaya Putra yang ditunjuk oleh Walikota sebagai ketua tim pencari fakta mengatakan tim pencari fakta yang dia pimpin akan efetif memulai pemeriksaan Senin, 20 Februari 2023 besok.
“Kita akan konsentrasi melakukan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku di kepegawaian. Sedangkan terkait pemeriksaan pidana adalah merupakan ranahnya aparatur penegak hukum,” ujar Sonny sekaligus menjawab tanya awak media.
Berita terkait :
(AL)