Resmikan Masjid Pondok Pesantren Tahfidz Al Mukhtar, Wagub Audy Apresiasi Penerapan International Islamic Studies

Solok | TopSumbar – Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy meresmikan Masjid Pondok Tahfidz Yayasan Islamic Center Al Mukhtar Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sabtu (4/2/2023).

Yayasan ini merupakan salah satu pesantren yang secara penuh memberikan pendidikan tanpa pungutan biaya apapun kepada santri. Biaya operasional pesantren berasal dari donatur yang tersebar di seluruh Indonesia, juga donatur dari luar negeri.

Pada kesempatan itu Wagub memberikan apresiasi terhadap kemandirian pesantren dan pondok yang mengadopsi International Islamic Studies. Menurut Wagub, dengan menerapkan pendidikan semacam ini, kesempatan berkarir bagi para santri nantinya akan semakin luas.

Bacaan Lainnya

“Dengan begitu pesantren ini nantinya akan memiliki alumni kuat yang tersebar di seluruh Indonesia. Nanti alumni juga bisa menjadi donatur untuk semakin mengembangkan pesantren,” kata Wagub.

Meski belum 100 persen rampung, wagub berharap Masjid Al Mukhtar nantinya tidak hanya bermanfaat untuk pesantren saja, tapi juga untuk masyarakat sekitar.

Tak hanya itu, terkesan dengan pengelolaan pesantren Al Mukhtar, Wagub Audy juga menyampaikan kesediaannya untuk menjadi donatur tetap bagi Masjid dan pesantren Al Mukhtar.

“Tapi jangan dilihat nominalnya, besar atau kecil yang penting niatnya dulu, insyaAllah,” ujar Wagub.

Mendampingi Wagub Audy, Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu juga mengaku senang dan bangga dengan keberadaan Pondok Pesantren Tahfidz Al Mukhtar, ia mengapresiasi upaya yang dilakukan Al Mukhtar untuk umat.

“Apapun yang kita lakukan ini untuk umat. Kita bersatu antara pemerintah, pesantren dan masyarakat untuk umat,” Ajaknya.

Meski demikian, karena memberikan pendidikan secara gratis, kapasitas pesantren Al Mukhtar hingga saat ini baru mampu menerima 30 santri setiap tahun. Yayasan berharap dengan semakin meningkatnya donatur dan kemandirian pesantren, Al Mukhtar ke depan dapat mengasuh lebih banyak santri lagi.

Pemprov. Sumatera Barat

Pos terkait