Ramadhani Kirana Putra Dikukuhkan sebagai Ketum BP Masjid Agung Al-Muhsinin

Ramadhani Kirana Putra Dikukuhkan sebagai Ketum BP Masjid Agung Al-Muhsinin

Kota Solok | TopSumbar – Wali Kota Solok Zul Elfian Umar mengukuhkan Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra sebagai Ketua Umum BP (Badan Pengelola) Masjid Agung Al-Muhsinin Kota Solok. Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra dikukuhkan untuk periode 2022 – 2025, Jumat (17/2/2023), di Masjid Agung Al-Muhsinin.
Selain Wawako Solok, Afrizal Thaib juga dikukuhkan menjadi Wakil Ketua Umum BP Masjid Agung Al Muchsinin. Kemudian Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Happy Dharmawan selaku Ketua Harian serta Sekretaris Umum Feri Hendria berikut 46 orang pengurus lainya.

“Badan Pengelola Masjid Agung Al Muhsinin memiiki tugas yang sangat mulia. Mengurus rumah Allah agar tetap nyaman bagi umat dalam sholat berjamaah mengandung nilai pahala yang besar. Tetaplah jalin kerjasama yang baik dengan Pemerintah Kota Solok.” Pesan Wako.

Zul Elfian Umar mengucapkan selamat kepada pengurus Badan Pengelola yang baru Periode 2022-2025. Beliau mengatakan tugas mulia Badan Pengelola sudah menanti dan selalu menjalin kerja sama yang baik, apalagi ini tugas yang sangat mulia mengurus Rumah Allah, Masjid Agung Al Muhsinin yang juga iconnya “Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah yang diberkahi maju dan sejahtera,” pungkas Wako.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra mengatakan akan memegang teguh amanah sebagai Ketua Umum Badan Pengelola Masjid Agung Al Muhsinin.

“Pesan Walikota Solok Zul Elfian Umar akan kami pegang teguh. Tugas dan tanggung jawab kami sebagai pengelola akan kami emban dengan baik. Tapi juga butuh dukungan semua pihak agar amanah dan tanggung jawab ini bisa terlaksana dengan baik,” ujar Dhani. (gra)

Pos terkait