Kota Solok | Topsumbar – Pemko Solok menyalurkan bantuan beras untuk ratusan kepala keluarga atau KK miskin masing-masing sebanyak 30 kilogram sebagai upaya percepatan dalam pengentasan kemiskinan.
Bantuan yang diserahkan ini merupakan implementasi dari hasil Rakor Kepala Daerah bersama Mendagri beberapa waktu yang lalu tentang Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Wawako Solok, Ramadhani Kirana Putra dengan didampingi beberapa OPD terkait menyerahkan bantuan beras seberat 30 kilogram tersebut secara simbolis kepada warga yang terdata dalam P3KE, bertempat di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Rabu (15/02).
Pemkot Solok memberikan bantuan sebanyak 30 kilogram beras per KK untuk masyarakat kategori termiskin dengan jumlah 359 KK sesuai data P3KE Desil I. Lebih lanjut, akan memprioritaskan 180 KK yang masuk dalam kategori P3KE di Kota Solok.
Sebelumnya, Wali Kota Solok Zul Elfian Umar dalam rapat yang dipimpinnya terkait pembahasan mengenai masalah kemiskinan ekstrem menyikapi hasil rapat inflasi yang dipimpin mendagri, Jumat (10/02) mengatakan akan menggunakan segala daya dan upaya untuk mengentaskan kemiskinan.
“Bahkan akan menekan angka kemiskinan di Kota Solok di bawah 1 persen untuk tahun 2023 ini,” ujar Wako.
Zul Elfian juga meminta kepada seluruh anggota tim untuk segera melakukan percepatan dalam pengentasan kemiskinan tersebut.
Selain itu, ia juga berharap ke depannya OPD terkait mencari cara agar pendapatan per kapita masyarakat bisa naik, angka kemiskinan turun. Ini penting agar kita tidak berada di dalam kemiskinan ekstrem.
Pemerintah Kota Solok Bulan Februari ini akan membantu memberikan 30 kg beras per KK untuk masyarakat kategori termiskin dengan jumlah 359 KK sesuai data P3KE Desil I, dan akan memprioritaskan 180 KK yang masuk Kategori Kemiskinan Ekstrim.
“Sekaligus nanti kita pemerintah Kota Solok juga akan berkolaborasi dengan Baznas Kota Solok yang akan memberikan bantuan untuk masyarakat miskin lebih kurang 265 KK dari BAZNAS tahun 2023 ini.
Lebih lanjut, Wako juga meminta agar Dinas Sosial, Camat dan Lurah benar-benar mengawasi tim pendistribusian bantuan tersebut, agar bantuan ini harus tepat sasaran seperti data yang ada, karena bantuan ini untuk masyarakat tergolong termiskin dan kemiskinan ekstrim. (gra)