Bukittinggi | TopSumbar – Sebanyak 25 Anggota DPRD kota Bukittinggi menggelar reses masa sidang II tahun 2022/2023, Selama 5 hari dalam menjemput aspirasi masyarakat.
Reses anggota DPRD merupakan waktu bagi anggota DPRD diluar sidang melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas tugasnya sebagai wakil rakyat.
Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD kota Bukittinggi, Ade Mulyani melalui Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Tedy Hermawan mengatakan, Anggota Dewan melakukan kegiatan reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing baik secara perorangan ataupun secara berkelompok. Senin, (13/02/2023).
“Dua dari 25 anggota dewan yang melaksanakan reses memilih untuk melaksanakan reses secara berkelompok. Dua anggota Dewan itu adalah Asril dari Fraksi Nasdem -PKB dan Yontrimansyah dari Fraksi Demokrat.
Guna memfasilitasi kegiatan reses anggota DPRD kota Bukittinggi masa sidang II tahun 2022/2023, Sekretariat DPRD telah membentuk Penanggung jawab, Koordinator dan Pendamping selama pelaksanaan selama reses tersebut,” Jelas tedy.