Pariaman | Topsumbar – Sebanyak 500 lebih mahasiswa jalur mandiri UNAND (Universitas Andalas), dinyatakan tidak lolos Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), dan terancam berhenti kuliah karena permasalahan biaya.
Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Pariaman, Genius Umar mengaku siap menampung mahasiswa Universitas Andalas, yang tidak lulus KIP K, yang berasal dari Kota Pariaman dan benar-benar dari keluarga kurang mampu.
Bagi mahasiswa UNAND yang tidak lulus KIP K ini, yang berasal dari Kota Pariaman, yang dibuktikan dengan KTP domisili Kota Pariaman, bisa malapor ke Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Pariaman, untuk mendapatkan bantuan,” ujarnya, ketika ditanya pihak media ketika berada di Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), setelah menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, di gedung Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Rabu siang (1/2).
Genius mengatakan Pemerintah Kota Pariaman mempunyai program unggulan SAGA SAJA (Satu Keluarga Satu Sarjana), dimana pembiayaannya di tanggung penuh oleh pemerintah, ke berbagai perguruan tinggi vokasi yang berbasis skill atau politeknik terbaik, yang ada di berbagai tempat di indonesia, ucapnya.
“Kita melakukan kerjasama dengan berbagai kampus vokasi seperti Politeknik UI (Universitas Indonesia) Jakarta, Politeknik PUPR (Semarang), Politeknik IPB (Bogor), Telkom Universiy, Fakultas Vokasi ITB, Politeknik Negeri Padanag, Politeknik Pelayaran (Poltekpel Padang Pariaman) dan kampus vokasi lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Genius menjelaskan bahwa, mahasiswa yang Kartu Indonesia Pintar Kuliah nya diputus, tentu akan sangat merugikan bagi mahasiswa tersebut dan keluarganya, apalagi jika mereka berasal dari keluarga kurang mampu.
“Karena itu, kami memahami keinginan mereka untuk lanjut kuliah, dan kalau mereka berasal dari Kota Pariaman, nanti akan kita cek, kalau memang berasal dari keluarga kurang mampu, akan kita siapkan kebijakan khusus nantinya, yang tentunya setelah melalui pemeriksaan dan tahapan yang nanti ditentukan oleh Dinas Dikpora kita,” tutupnya.
Turut hadir dalam wawancara ini Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani, dan Kepala Keasistenan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi. (Zaituni).