Padang | Topsumbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melakukan dengar pendapat atau hearing dengan pemangku kebijakan, terkait wacana pemerintah pusat yang akan memangkas sejumlah bandara internasional menjadi bandara domestik, termasuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padang Pariaman.
Menyikapi munculnya wacana tersebut DPRD Sumbar segera melakukan hearing bersama dengan stakeholder terkait, termasuk pengusaha yang tergabung dalam kamar dagang dan industri (KADIN).
Dalam hearing tersebut Ketua DPRD Sumbar mengatakan, melihat beberapa hari terakhir adanya kegaduhan di tengah-tengah masyarakat dan adanya keraguan masalah status Bandara Internasional Minangkabau, dari status internasional turun menjadi Bandara domestik.
“Dari ekpos pemerintah provinsi, termasuk asisten II dan kadis pariwisata menyatakan, saat ini Bandara Internasional Minangkabau masih aman dan masih tetap statusnya Bandara Internasional Minangkabau, dan kemungkinan turun menjadi domestik sangat kecil atau cenderung tidak,” ungkap Ketua DPRD Sumbar Supardi, usai rapat Selasa (21 /2/2023) di ruang sidang utama Gedung DPRD setempat.
Ditambahkan Supardi, dari 35 Bandara yang mau dijadikan Bandara Internasional ada 16, diantaranya BIM masih termasuk di dalam posisi tersebut.
“Kita di pemerintah provinsi tetap akan mengirimkan surat pada pemerintah pusat, agar Bandara Internasional Minangkabau (BIM) ini harus tetap dipertahankan menjadi Bandara Internasional Minangkabau sampai kapan pun,” tambah Supardi.
Kata dia, ada beberapa kajian kalau BIM itu posisinya sangat urgen dan strategis di Sumatera Barat, tidak hanya menyangkut dengan masalah pariwisata, namun juga adanya pendekatan pariwisata dengan negara tetangga sesama suku melayu.
“Suku Minang secara pendekatan emosional yang terbangun antara kita dengan negara jiran membuktikan keberadaan BIM itu sendiri amat dibutuhkan banyak pihak, tentunya tidak mungkin menjadi domestik, sementara selain Malaysia, kita juga melakukan kerjasama dengan Korea serta beberapa negara lainnya sejak dulu,” katanya.
Supardi juga berharap pada pemerintah provinsi, agar tetap berkirim surat ke pemerintah pusat, dengan mencantumkan narasi-narasi, sebagai bahan pertimbangan nantinya, sehingga ke depan BIM tetap bertahan menjadi bandara Internasional.
Dalam hearing juga tampak Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Sumatera Barat Sari Lenggogeni, PT. Angkasa Pura II, Kadin, Asita, PHRI, komunitas pariwisata serta Sekdaprov Sumbar.
Menyikapi pertemuan tersebut, Kadin Sumbar dan yang lainnya merasa senang, dan siap untuk mendukung pemerintah provinsi dalam mempertahankan BIM tetap menjadi Bandara Internasional, karena menyangkut marwah daerah ini.
“Kita dan semua pengusaha yang ada di daerah ini siap mendukung pemerintah provinsi dan DPRD Sumatera Barat, dalam mempertahankan BIM tetap berstatus internasional,” ungkap yang mewakili Ketua KADIN Sumbar Buchari Bachter pada pertemuan tersebut. (Ha)