PADANG | Topsumbar – Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Gerindra Hidayat nyaris gebrak meja begitu dapat info honorarium anggota Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar dua bulan belum cair.
“Ini apa-apaan jajaran pak gubernur Sumbar nih, masak honorarium KI dan KPID Sumbar yang sebentar lagi Maret belum juga cair juga,” ujar Hidayat geleng kepala dan nyaris gebrak meja di ruang fraksinya, Selasa (21/2-2023).
Besok Maret, kalau belum juga cair berarti sudah dua bulan anggota KI dan KPID Sumbar itu hidipnya miris. Mungkin komisioner itu banyak yang tidak ditegur istri dan anaknya.
“Ini zolim namanya, dan tidak perlu saya ajarkan soal hadis Rasulullah soal upah, Pak Gubernur pasti tahulah,” ujar Hidayat.
Hidayat tidak habis pikir hanya soal belum di SK kan KPA dan PPATK di Diskomonfotik Sumbar, lalu honor yang menjadi haknya KI dam KPID serta wajib dibayarkaan pemerintah terpending.
Lalu KPID, lembaga ini hibah, jadi kata Hidayat tidak ada alasan administrasi lah untuk membayarkan honorarium mereka..
Hidayat mendapatkan info kalau parasaian KI dan KPID itu sudah lama, honorarium Januari dibayar Februari, lalu pada Desember dua kali terima honorarium.
“Jangankan telat tanggal sudah biasa, telat bulan informasinya setiap awal tahun anggaran seperti ini. Saya tegas meminta kepada Pak Gubernur untuk soal ini menata jajarannylah Jangan terima laporan asal bapak senang juga lagi. Dan saya tahu pasti benalu seperti ini tidak tahu pak gubernur, kalau tahu pasti sudah marah besae beliau,” ujar Hidayat.
Selain honor komisioner, kedua lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan UU tersebut, juga membutuhkan anggaran rutin dan operasional seperti belanja air, listrik dan telpon termasuk honor tenaga sekretariat juga tidak bisa dibayarkan haknya.
(HT).