Bupati Agam Wajibkan Pendidikan S2 Bagi Kepala Sekolah

Agam- Bupati Agam, Andri Warman kembali tegaskan agar ASN di daerah itu dapat meningkatkan pendidikan akademiknya.

Bahkan, bupati wajibkan S2 pada kepala sekolah yang menjadi leader di sekolah masing-masing.

Hal ini disampaikannya saat melantik 34 kepala sekolah baru, di Balairung rumah dinas Bupati Agam, Senin (20/2/2023).

Bacaan Lainnya

“Kita ingin kompetensi kepala sekolah di Agam lebih unggul dari sebelumnya,” sebut bupati dilansir dari laman AMCNews.

Saat pelantikan, bupati tampak sedikit kecewa karena kebanyakan pendidikan akademik kepala sekolah yang dilantik masih S1.

Dijelaskan bupati, kepala sekolah merupakan pemimpin atau leader di sekolah masing-masing, tapi pendidikannya masih setara dengan guru kelas.

“Kita sudah bekerjasama dengan berbagai perguruan tinggi, diminta kepala sekolah dapat meningkatkan pendidikan,” pinta bupati.

Pendidikan hal utama bagi bupati yang akrab disapa AWR itu, apalagi kepala sekolah yang menjadi contoh untuk siswanya.

“Mereka sudah diberi peluang jadi kepala sekolah, masa untuk melanjutkan pendidikan saja tidak mau,” katanya.

Dengan begitu, ia akan buat Peraturan Bupati (Perbub) untuk wajibkan S2 bagi kepala sekolah, serta membuat surat pernyataan bersedia melanjutkan pendidikan.

“Jika mereka sudah S2, tentu kompetensinya dalam meningkatkan mutu pendidikan juga jadi lebih baik,” tutupnya.

(AL)

Pos terkait