Kota Solok | Topsumbar – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Solok melalui Bidang PSU meninjau kejadian lokasi tanah amblas yang terjadi di dekat pagar tembok Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Solok, Kelurahan Laing, Sabtu (25/2).
Dari lokasi, Kepala Bidang Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), Tun Sri Adam, ST, M,Si melaporkan bahwa tanah yang amblas atau istilah teknisnya land subsidence dengan ukuran 2 x 1 meter dengan kedalaman 130 cm tersebut terjadi dikarenakan curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini.
“Genangan air membuat struktur tanah menjadi lembek dan tekanannya membuat pergerakan lapisan tanah sehingga amblas dan menyebabkan rongga,” ungkapnya.
Kabid PSU menyampaikan salah satu solusi yang bisa dilakukan dalam waktu dekat agar kondisi tanah di sekitar tembok Lapas tersebut tidak semakin parah adalah dilajukan injeksi dalam bentuk penimbunan rongga dengan material pasir batu kerikil (sirtu) dan dipadatkan.
Namun, untuk jangka panjang perlu dibuatkan saluran sepanjang jalan inspeksi yang mengarah pada main drain yang sudah ada untuk menghindari genangan sepanjang tembok pagar Lapas Kelas II B Solok.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Untung Cahyo Sidharto sangat berterima kasih sekali atas gerak cepat dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok atas laporan yang disampaikan mengingat begitu urgen-nya segera dilakukan tindak lanjut untuk antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Kelas IIB Solok.
“Semoga tindak lanjut pengerjaan perbaikan tanah longsor di tembok Lapas IIB Solok secepatnya terealisasi,” harapnya.
(gra)