PADANG | Topsumbar – Tak kunjung digelarnya proses pemilihan Wakil Walikota Padang ternyata disebabkan Walikota Padang Hendri Septa belum mengirim surat resmi terkait nama calon Wakil Walikota Padang ke DPRD Kota Padang.
Hal itu diakui oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, SH. Ia mengatakan, DPRD Kota Padang hanya menerima surat tembusan dari partai politik pengusung.
“Sampai hari ini, belum ada surat resmi ke DPRD Kota Padang, cuma dalam bentuk tembusan dari partai pengusung,” tegas Syafrial Kani, Selasa, 21 Februari 2023.
Syafrial Kani menjelaskan alur surat tersebut. Menurutnya, surat dari partai pengusung dikirim ke Walikota Padang, dan nanti Walikota menyampaikan surat resmi ke DPRD ini yang akan diproses.
“Setelah masuk, nanti kami membentuk panitia pemilihan dengan masa kerja satu bulan dan bisa diperpanjang jika dibutuhkan,” terangnya.
Namun hingga hari ini, Walikota Padang kunjung mengirimkan surat resmi ke DPRD Kota Padang
“Jadi sampai saat ini, belum ada surat resmi dari Pak Walikota. Cuma surat tembusan dari partai. Bagi kami di sini, surat tembusan itu bisa kami tanggapi atau kami arsipkan,” cakapnya.
“Ini merupakan masalah politik yang besar untuk Kota Padang, kami arsipkan saja, karena tidak sesuai dengan regulasi yang ada,” tukuknya.
DPRD Kota Padang pun menggelar rapat pimpinan diperluas membicarakan persoalan tersebut pada Senin, 20 Februari 2023 kemaren.
“Langkah DPRD, kami kemaren melakukan rapat pimpinam diperluas. Hadir pimpinam dan seluruh pimpinan fraksi, menyimpulkan bahwa hari Sabtu akan melaksanakan Bamus untuk mengagendakan proses hak interpelasi,” ujar Syafrial Kani.
“Hak interpelasi itu kan hak bertanya. Kenapa hari ini belum ada pengusulan resmi, sementara yang namanya Walikota itu Ketua DPD PAN,” cakapnya. (HT)