Painan | TopSumbar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan gelar “Siaga Pengawasan, Satu Tahun Menuju Pemilu 2024” sebagai bentuk kesiapan pengawasan pemilu menuju satu tahun pelaksanaan tahapan pemungutan suara di Saga Murni Hotel, Selasa (14/02/23).
Disamping itu, Bawaslu Pesisir Selatan juga launching komunitas digital pengawasan partisipatif “Jarimu Awasi Pemilu” dan launching Posko Kawal Hak Pilih serta deklarasi Pemilu damai dan berintegritas.
Ketua Bawaslu Pesisir Selatan Erman Wadison, dalam kesempatan tersebut, mengemukakan dilaksanakan secara serentak diwilayah Indonesia baik ditingkat Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/ Kota sesuai dengan Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor : 1 Tahun 2023 tetang Siaga Pengawasan.
Hal ini, ungkapnya, agar seluruh elemen masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu atau lebih dikenal dengan istilah pengawasan partisipatif.
“Maka dengan kegiatan ini, berharap dapat meningkatkan sinergitas Bawaslu dengan seluruh stakeholder terkait” ucapnya.
Selain jajaran Bawaslu Pesisir Selatan, kegiatan tersebut juga melibatkan unsur jajaran pemerintah daerah, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, KPU Pesisir Selatan, Organisasi masyarakat dan adat, serta OKP hingga mahasiswa.
Kesempatan itu, Sekdakab Pessel, Mawardi Roska mengatakan, untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis perlu didukung pengawasan partisipatif.
Ia mengatakan, dengan keterlibatan pengawasan partisipatif dari seluruh elemen, maka tujuan dari Pemilu yang demokratis akan terwujud.
“Pengawasan partisipatif ini adalah bagian kita bersama membangun dan pendewasaan politik di Indonesia.
Dari itu mari sama-sama menyosialisasikannya secara luas, guna mewujudkan Pemilu yang aman dan berintegritas,”ujarnya.
Pada kegiatan ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesisir Selatan Asli Sa’an, S.H. menjadi utusuan dalam pembacaan Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas, adapun ikrarnya “Pertama, mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kedua, berkomitmen mendudukung Pemilu yang aman tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA, dan politik uang”.
Kemudian, deklarasi tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Wakil Kepala Polres Pesisir Selatan, Ketua MUI Kabupaten Pesisir Selatan, KPU Pesisir Selatan, Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Selatan, serta dua puluh perwakilan organisasi kemasyarakatan, pemuda, dan adat di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan. (RD)