Pariaman | Topsumbar – Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin menghadiri Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Pariaman untuk pemilihan umum serentak Tahun 2024 di Aula Sambalado Kota Pariaman, Rabu (4/1).
Wawako Pariaman Mardison dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota PPK se Kota Pariaman.
“Anggota PPK harus mampu bersinergi, menciptakan iklim yang kondusif untuk penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang. Kedepannya banyak tanggung jawab yang harus dijalani anggota PPK, Untuk itu seluruh anggota PPK agar dapat menjalankan amanah yang diberikan guna terwujudnya demokrasi dalam bernegara, “ungkapnya.
Pemerintah Kota Pariaman akan mendukung penuh pesta demokrasi Tahun 2024. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pesta demokrasi yang berkualitas, jujur dan adil. Kerja sama yang baik semua pihak hendaknya mampu mensukseskan pemilu 100%.
“Saat ini KPU Kota Pariaman telah melakukan tahapan pelantikan PPK. Kedepannya banyak tanggung jawab yang harus dijalani anggota PPK diantaranya melakukan pemutakhiran data pemilih, membuat daftar pemilih sementara, membuat daftar pemilih hasil perbaikan dan daftar pemilih tetap, “ tambahnya.
Ia berharap anggota PPK dapat mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil (Jurdil). Apalagi tahun 2024 nanti merupakan tahun politik yang diprediksi akan penuh dengan dinamika politik. . Pahami kode Etik selaku pelaksana pemilihan, bersikap netral dan hindari konflik kepentingan yang dapat mengakibatkan rusaknya citra pelaksana Pilkada yang pada akhirnya dapat mengurangi kualitas hasil pemilihan.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman Aisyah usai pelantikan mengatakan bahwa Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan PPK se Kota Pariaman diikuti oleh 20 orang PPK.
“Ada 20 orang PPK yang dilantik hari ini. Mereka akan bertugas dimasing – masing kecamatan se Kota Pariaman. Satu kecamatan terdiri dari 5 orang anggota PPK. Setelah dilantik hari ini, kita meminta kepada PPK untuk segera mengadakan pleno dalam menunjuk ketua PPK, “ ungkapnya.
PPK Merupakan perpanjangan tangan KPU Kota Pariaman di tingkat Kecamatan. Untuk pemilu serentak 2024, PPK akan bertugas selama 2 tahun, mulai 4 Januari 2023 sampai 4 januari 2025.
“Diharapkan PPK dapat menjalankan amanah ini, dan kedepannya anggota PPK akan langsung dihadapkan langsung tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum. Selain itu PPK juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2024, “ ujarnya mengakhiri.(Zaituni).