Pariaman | Topsumbar – Penyerapan APBD Kota Pariaman Tahun 2022 per 31 Desember 2022 mencapai Rp604,721 miliyar atau 94,21 persen dari jumlah anggaran Rp641,914 miliyar.
“Realisasi APBD Kota Pariaman Tahun 2022 hingga 31 Desember mencapai 94,21 persen dan Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Tahun 2022 sebesar Rp765,914 juta. Serapan anggaran Tahun 2022 termasuk tinggi,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman, Buyung Lapau, Selasa, 3/1.
Buyung Lapau menjelaskan bahwa jika dibadingkan persentase serapan anggara Tahun 2021 sebelumnya hanya mencapai 90 persen.
Sedangkan serapan belanja pegawai Pemko Pariaman mencapai 95 persen yang meliputi belanja gaji dan honor seluruh pegawai di Pemko Pariaman.
“Pemko Pariaman juga telah membayarkan semua kewajiban termasuk gaji pegawai dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Tahun 2022 serta tidak ada satupun pekerjaan yang gagal bayar pada Tahun 2022”, sambungnya.
Dari segi pendapatan daerah, lanjutnya, Kota Pariaman mampu merealisasikan sebesar 605,131 miliyar atau 95,51 persen dari target 633,558 miliyar pada Tahun 2022. Pendapatan daerah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. “PAD Kota Pariaman mencapai Rp35,740 miliyar, pendapatan transfer sebesar Rp563,782, sedangkan pendapatan daerah lainnya yang sah senilai Rp5,605 miliyar,” terangnya.
Buyung Lapau berharap dengan semakin meningkatnya serapan anggaran Pemko Pariaman bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman, pungkasnya. (Zaituni).