Pesisir Selatan | Topsumbar – Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat menegaskan, MoU antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH), adalah upaya pencegahan korupsi.
“Ini jelas sangat diperlukan oleh pemerintah daerah, terutama dalam pelaksanaan kegiatan dari dana APBD dan APBN, sesuai aturan berlaku, dan pencegahan korupsi,” terangnya, usai mengikuti Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 secara virtual, Rabu (25/1/2023) di Painan.
Rakor digelar Kementerian Dalam Negeri di Hotel Borobudur, Jakarta.
Turut hadir dalam acara zoom meeting di Gedung Painan Convention Centre (PCC), Kantor Bupati Pessel: Sekda Mawardi Roska, Kapolres AKBP Novianto Taryono, Kajari Raymund Hasdianto Sihotang, dan Kepala OPD di Lingkungan Sekretariat Pemkab Pessel.
Kegiatan tersebut, dalam rangka penandatanganan kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan RI, dan Kepolisian RI, tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Kerja sama (MoU), berkaitan dengan Penanganan Laporan atau Pengaduan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Inspektorat Jenderal Kemendagri Irjen Pol Tomsi Tohir Balaw , dalam laporannya menyampaikan; bahwa Rakor diisi dengan empat kegiatan utama.
Yakni: Penandatanganan Nota Kesepahaman, Launching Aplikasi APIP, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengawasan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Pengawasan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan.
Mendagri Tito Karnavian, dalam sambutan menyebut, anggaran negara merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi.
“Agar penggunaannya efektif, dan efisien, Kepala Daerah bersama DPRD masing-masing harus betul-betul menjaga supaya tidak bocor. Selain itu, harus digunakan tepat sasaran, sesuai kebutuhan daerah masing-masing,” ucap Tito.
Lebih lanjut Tito mengungkapkan, dana APBN dan APBD, juga tulang punggung pembangunan, upaya persiapan penanganan menghadapi Resesi Global.
“Harapannya, digunakan secara efisien,” ungkapnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutan menyampaikan, kesepakatan yang dibangun adalah upaya terciptanya sinergitas dan kerjasama yang baik, antara APIP dan APH ,dalam pelaksanaan setiap poin – poin MoU yang baru saja ditanda tangani.
MOU juga diharap menjadi pedoman, dalam upaya pengawasan.
“Sehingga percepatan pembangunan, serta pemulihan ekonomi di masa pandemi, dan penanganan terhadap ancaman resesi global dapat tercapai,” ucap Burhanuddin.
Setelah pembukaan dan laporan pelaksanaan kegiatan, acara dilanjutkan dengan Launching aplikasi “APIP Lapor”, serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengawasan. (pl3)