Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Ngalau Padang Panjang, Tersangka Peragakan 36 Adegan

Padang Panjang | Topsumbar – Polres Padang Panjang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap korban Yogi Melvin (23) di sebuah gudang kosong di kelurahan Ngalau Kecamatan Padang Panjang Timur, Selasa (10/1/2023).

Paur PIDM Humas Polres Padang Panjang Bripka Ciputra melalui pesan tertulis juga diterima Topsumbar.co.id, menerangkan kegiatan rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan tersebut berjalan lebih kurang 2 jam 30 menit.

“Giat Rekonstruksi ini dipimpin Kabag Ops Kompol P. Simamora dan dilaksanakan oleh Kasat Resrim Iptu Istiklal, penyidik dari Polres Padang Panjang, Jaksa Penuntut Umum Berta Ningsih, SH beserta Staf Pidum Kejari Padang Panjang dan kuasa Hukum tersangka MR dengan menghadirkan langsung tersangka MR dan semua barang bukti,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Iptu Istilklal memaparkan, rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran mengenai terjadinya peristiwa tindak pidana pembunuhan jasad korban sekaligus mencocokkan dengan keterangan yang diperoleh dari tersangka MR (20).

“Mulai dari tersangka MR melakukan pembunuhan dengan berawal dari chating antara pelaku dan korban melalui aplikasi market place, berlanjut pelaku negosiasi jual beli handphone jenis I-phone 11, sampai tersangka MR melakukan pembunuhan kepada korban di sebuah gudang kosong di Kelurahan Ngalau dengan menggunakan sebatang besi pipih yang sudah diasah MR sehingga runcing yang memang telah dipersiapkan MR. Total 36 adegan yang diperagakan,” papar kasat Reskrim.

Terpisah, Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto menuturkan dalam pengamanan rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut, Polres Padang Panjang menurunkan 25 orang personil untuk mengamankan dan mengatur arus lalu lintas di kawasan tersebut.

“Rekonstruksi ini dilakukan penyidik untuk menyelaraskan dan mengetahui secara langsung bahwa tersangka melakukan tindak pidana ini sesuai dengan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi yang diperoleh penyidik Satreskrim Polres Padang Panjang,” tutur Kapolres.

Sebelumnya diberitakan, baca :

(AL)

Pos terkait